Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh, Batam

“ Dua Kapal, MV Armada Segara dan SPOB Cipta 02, Diamankan Setelah Ketahuan Memindahkan BBM Secara Ilegal, Berkat Laporan Masyarakat”

Bakamla RI tangkap kapal pelansir BBM di Batam (Dok:DataKepri)

DK-Batam Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Dua kapal, MV Armada Segara dan SPOB Cipta 02, diamankan setelah ketahuan sedang melakukan pemindahan muatan BBM secara ilegal.

Kapten Bakamla, Yuhanes, dalam keterangan persnya menjelaskan, “Dua kapal, MV Armada Segara dan SPOB Cipta 02, tertangkap tangan saat memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam.”

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Bakamla RI, yang kemudian diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kapal patroli KN Pulau Dana – 323 dan KN Bintang Laut – 401 segera melakukan pemantauan di perairan Teluk Jodoh.

Pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli berhasil melihat dua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas *ship to ship* pada koordinat 01° 09,51′ U – 103° 57,88′ T.

“Tim patroli segera mendekati dan mengidentifikasi kedua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV Armada Segara dan SPOB Cipta 02,” ujar Yuhanes.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan kapal MV Armada Segara sedang memindahkan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) ke kapal SPOB Cipta 02. Sebanyak 23 kiloliter HSD ditemukan di tangki SPOB Cipta 02.

“Kedua kapal tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Yuhanes.

Yuhanes menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“Kepala Bakamla RI juga mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respons sigap tim patroli yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini,” tutupnya.

Bakamla mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di perairan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan laut Indonesia.

Penulis: BimantaraEditor: Herman