NATUNA  

Setelah Dilantik, Rusdi Dan Daeng Ganda Jadi Pimpinan Sementara DPRD Natuna

Keterangan Foto : Tampak Suasana dalam Gedung Pertemuan Sri Srindit Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Natuna terpilih periode 2024-2029 pada Senin (02/09/2024).
Sambutan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Natuna Rusdi (Dok: Lanni)

DK-NATUNA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna periode 2019 – 2024 Daeng Amhar, menyerahkan palu kepemimpinan kepada Rusdi dan Daeng Ganda Rahmatullah.

Prosesi dalam dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Natuna periode 2024 – 2029 tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Daeng Amhar dan 19 anggota DPRD Natuna periode 2019 – 2024 lainnya.

Dalam rapat paripurna, pada Senin (2/9/2024) tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Edi Priyoto membacakan surat keputusan penetapan pimpinan sementara dengan mengumumkan Rusdi sebagai Ketua dan Daeng Ganda Rahmatullah sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna sementara.

“Tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Natuna berakhir sampai dengan dilantiknya pimpinan DPRD definitif,” paparnya.

Penyerahan Paku Sidang dari Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (2/9/2024)

Sebagai pimpinan sementara, Rusdi dan Daeng Ganda memiliki serangkaian tugas penting.

Di antaranya memimpin rapat DPRD, menyusun rancangan DPRD tentang tata tertib, pembentukan fraksi, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Penyerahan dan penetapan pimpinan sementara disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya sebagai pimpinan sementara, Rusdi mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024, yang telah malaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Baik dari pembangunan hingga memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan sementara ditepatkan dari partai politik yang memilki kursi terbanyak pertama dan kedua, di DPRD Kabupaten Natuna.

Tampak Suasana dalam Gedung Pertemuan Sri Srindit Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Natuna terpilih periode 2024-2029 pada Senin (02/09/2024).

Menurutnya, setelah diikrarkan sumpah dan janji, anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024 – 2029 memiliki beban tanggung jawab yang berat untuk menjalankan amanat rakyat dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tentunya mengharapkan dukungan dari segala pihak, untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang yang telah diamanatkan dengan seadil-adilnya,” kata Rusdi.

Sementara itu, perwakilan Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakili kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah, Zul Hendri mengucapkan selamat atas dilantiknya 20 anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Selamat bekerja untuk 5 tahun kedepan kepada para anggota DPRD Natuna yang baru saja dilantik, jagalah amanat rakyat dan dengarkan keluhan masyarakat, ucapnya.

Dia berharap anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024 – 2029 bisa membawa perubahan dan pembangunan bagi masyarakat natuna.

Penulis: LanniEditor: Herman