Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi E-paspor

E Paspor Bisa Untuk Umroh

Ryawantri nurfatimah kepala seksi teknologi dan informatika imigradi kelas I Tanjungpinang (Dok: Lanni/DK)

DK – Bintim-Imigrasi secara global terus berbenah dan terus berinovasi menerbitkan paspor yang memiliki keamanan dan kenyamanan. Demikian pula imigrasi kelas I Tanjungpinang yang terus mensosialisasikan keberadaan E Paspor yang nemiliki sejumlah keunggulan. Hal ini disampaikan oleh Ryanwantri siti fatimah, kepala seksi teknologi dan informatika Imigrasi Tanjungpinang, Rabu (21/8) di aula kantor Camat Bintan timur (Bintim).

Ia juga didampingi mavi Akbar atau yang akrab disapa Akbar dalam sesi sosialisasi tersebut. Ia juga dengan tegas menegaskan bahwa E- Paspor bisa digunakan untuk Umroh. Selain itu desain paspornya juga cukup keras seperti kartu BPJS. Dan untuk Kepri E-paspor baru kantor imigrasi Batam yang menerbitkan.

Sosialisasi keimigrasian mengenai elektronik paspor arau E-Paspor kepada masyarakat Bintan Timur dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan.

Dalam sosialisasi tersebut, Ryawantri Nurfatimah, menjelaskan bahwa paspor merupakan dokumen identitas resmi bagi warga negara yang hendak bepergian ke luar negeri. “Baru-baru ini, desain paspor telah mengalami perubahan, dengan penambahan warna merah yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79,” jelas perempuan ramah ini.

Ryawantri juga memaparkan perbedaan antara paspor elektronik dan paspor non-elektronik. Paspor elektronik, yang memiliki chip dan menyimpan data biometrik seperti wajah dan sidik jari, memungkinkan pemegangnya untuk melewati auto gate di bandara tanpa perlu menjalani pemeriksaan imigrasi. Paspor ini memiliki 48 halaman dengan biaya sebesar Rp650 ribu per permohonan, dan memerlukan penyimpanan khusus untuk melindungi chip-nya.

Sementara itu, paspor non-elektronik tidak memiliki chip dan penggunaannya masih memerlukan pemeriksaan di gate imigrasi. Paspor ini juga memiliki 48 halaman namun dengan biaya lebih terjangkau, yaitu Rp350 ribu per permohonan.

“Bagi yang sudah memiliki paspor elektronik, mohon untuk menjaga dan menyimpan dengan baik agar tidak rusak,” tambah Ryawantri.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bintan Timur semakin memahami pentingnya paspor elektronik dan dapat memanfaatkannya dengan optimal.

Penulis: LanniEditor: Herman