BINTAN  

Pertengahan November Etle di Bintan di Berlakukan

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi (Dok: Lanni)
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi (Dok: Lanni)


DK – Bintan-penerapan tulang elektronik atau Etle secara resmi diberlakukan mulai 14 November mendatang. Hal ini diungkapkan oleh kasat lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, Selasa (24/10).

“Saat ini kita sudah sosialisasi dengan memasang spanduk dijalan. Pemasangannya ada 4 titik, di kijang, uban, Simpang Lagoi dan Tua paya,” jelasnya.

Untuk mendukung Etle tersebut 4 hp untuk 4 titik yang disebut diatas sudah dipersiapkan termasuk sarana yang diperlukan.

Perlakuan ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan dan untuk keselamatan penguna jalan raya., di semua titik, 4 titik kijang simpang lagoi, Uban dan tua paya. Secara gamblang Khapandi menyebutkan tidak bisa bertemu dengan yang terkena tilang. “Yang bersangkutan terima surat lalu datang kekantor untuk konfirmasi lalu memilih untuk ikut sidang atau bayar via bank”.

Penulis: Lanni

Editor: Herman