BINTAN  

Operasi Gabungan 42 Kendaraan Kena Tilang

 Operasi Gabungan 42 Kendaraan Kena Tilang (Dok: Lanni)

DK-Bintan-Satlantas Polres Bintan menggelar Razia Gabungan bersama instansi terkait di seputaran Jln Lintas Barat Km 16, Selasa (26/09).

Adapun sasaran dalam Razia Gabungan oleh Satlantas Polres Bintan yaitu bagi kendaraan yang mati pajak serta kelengkapan kendaraan.

Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan tersebut bertujuan supaya para pengendara lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga tidak terjadi laka lantas.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan Razia Gabungan ini dilakukan agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.

“Sasarannya seluruh kendaraan yang mati pajak, sama kelengkapan kendaraan aja,” jelasnya.

Adapun hasil dalam Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan jumlah tilang sebanyak 42 pengendara dan sanksi teguran 50 pengendara.

“Masih Khafandi, dijelaskannya, “Jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK ti
mati tidak di perpanjang”, ringkasnya

Ia menambahkan Razia Gabungan akan kembali dilakukan jika masyarakat tidak patuh dalam berlalu lintas.

“Ya nanti kita lihat ke depan kalau masyarakat kurang patuh berlalu lintas kita akan adakan lagi,tujuannya supaya masyarakat patuh berlalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Penulis: Lanni

Editor: Herman