NATUNA  

Bupati Natuna Dan Wakil Bupati Natuna Hadiri Rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2023.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dalam Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023

DK-NATUNA-datakepri.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, S. Sos., M. Si dan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda Pembahasan Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Gedung Sri Srindit, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur pada (30/11/022) Rabu malam.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, S. Sos., M. Si bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam agenda Pembahasan Pengesahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023

Bupati Natuna, Wan Siswandi, S. Sos., M. Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya terhadap putusan rapat, menyampaikan terimakasih atas disahkanya Anggaran APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

” Kami berterimakasih atas pandangan dan saran dari masing masing fraksi. Ini akan menjadi koreksi dan acuan bagi pemerintah untuk terus berbenah dalam menggerakan roda pemerintahan” Terang Wan Siswandi.

Lebih lanjut Wan Siswandi menyampaikan dengan keterbatasan Anggaran pemerintah terus menggali potensi daerah baik di Bidang perikanan dan potensi lainnya yang dapat menjadi tambahan pendapatan daerah.

” Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga fokus pada pembangunan sumberdaya manusia dengan beberapa kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk memberikan beasiswa kepada putera daerah ” Tutup Wan Siswandi.

Selaku Pimpinan Rapat Daeng Amhar Ketua DPRD Kabupaten Natuna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini adalah agenda lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 25 November 2022 lalu.

” Rapat Paripurna ke 7 ini agenda laporan Fraksi – Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023, yang kemudian menjadi dasar dalam pelaksanaan, pengawasan dan laporan kegiatan belanja daerah” Ungkap Daeng Amhar.

Lebih lanjut Daeng Amhar menyampaikan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan dalam menjalankan otonomi daerah, sehingga sinergitas ini perlu dijaga dalam menjalankan roda pemerintahan.

” Kita berharap setelah kesepakatan ini disetujui, Pemerintah daerah dapat secara optimal menggunakan APBD daerah, sehingga dapat menjadi langkah awal dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ” Jelas Daeng Amhar.

Penandatanganan

Dalam Rapat Paripurna tersebut di sepakati bersama bahwa Anggaran APBD Natuna tahun 2023 sebesar Rp 1.065.202.300.000, yang di tandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna. (NA)