Riau  

Selasa (13/07/2021) Belakang Padang -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Balek Kampung Kelurahan Tanjung Sari 2021 Universitas Riau berpatisipasi dalam membantu Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.

 

DK-RIAU-Setelah diresmikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah kota Batam pada hari Senin 12 Juli 2021, mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Balek Kampung Universitas Riau 2021, turut berpartisipasi turun dkejalan dalam mengingatkan masyarakat mengenai penggunaan masker serta pembatasan kegiatan masyarakat di sekitaran Jl. Hang Tuah dan Pasar di kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang.

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk menerapkan Protokol kesehatan di setiap kegiatan dan sebagai upaya dalam pencegahan guna memutuskan tali rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Riau yang beranggotakan 8 orang bersama dengan Kapolsek Belakang Padang, aparat polisi, Babinsa, Raider, Tim Pemburu Pelanggar Prokes, Satpol PP, Pihak Kelurahan Tanjung Sari (Kepala Kelurahan) dan Kecamatan Belakang Padang. (Putri)