DK-Kota Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan membangun 14 balai pelatihan vokasi baru pada 2027. Penambahan tersebut ditargetkan meningkatkan jumlah balai pelatihan vokasi dari 42 unit menjadi 56 unit yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pembangunan balai baru bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan keterampilan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Target kita minimal di setiap provinsi ada satu balai. Nantinya, balai tersebut juga akan membina balai-balai milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota,” kata Yassierli seusai membuka kegiatan Orientasi Peserta Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch V di Kota Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penambahan balai pelatihan vokasi diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Keberadaan balai tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi.
Selain membangun 14 balai pelatihan vokasi baru, Kemenaker tengah menyiapkan Pusat Pelatihan Disabilitas yang direncanakan mulai beroperasi pada 2027. Fasilitas ini berlokasi di kompleks Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di Kota Bekasi.
Yassierli menjelaskan, Pusat Pelatihan Disabilitas akan menyediakan berbagai program keterampilan untuk mendukung peningkatan kompetensi penyandang disabilitas. Jenis pelatihan yang disiapkan meliputi layanan pusat panggilan (call center), teknologi informasi (IT), barista, menjahit, hingga perbengkelan.
“Kita sedang menyiapkan Pusat Pelatihan Disabilitas, insyaallah tahun depan beroperasi. Nanti di sana ada pelatihan call center, IT, barista, menjahit, dan perbengkelan,” ujarnya.
Melalui pembangunan balai pelatihan vokasi dan Pusat Pelatihan Disabilitas, Kemenaker berharap akses terhadap pengembangan keterampilan semakin merata. Upaya ini juga diharapkan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat meningkatkan kompetensi dan berpartisipasi dalam dunia kerja.








