DK-Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut perubahan nama Museum Pusaka menjadi Museum Keris Indonesia memiliki makna penting dalam mempertegas identitas museum sekaligus memperkuat pelestarian keris sebagai warisan budaya bangsa.
Perubahan nama tersebut diharapkan diikuti pembaruan dalam pengelolaan koleksi, penyusunan narasi kuratorial, serta pengembangan program edukasi. Dengan demikian, museum dapat menghadirkan pengalaman yang lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda.
Fadli mengatakan, keris merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang memperkaya khazanah kebudayaan Indonesia. Menurutnya, keris tidak semata-mata dapat dipandang sebagai senjata, benda pusaka, atau sesuatu yang berkaitan dengan hal mistis.
“Keris merupakan warisan budaya yang merefleksikan ekspresi seni, pengetahuan tradisional, sejarah, teknologi, dan nilai kehidupan masyarakat. Di balik bentuk, ragam pamor, serta keindahan estetikanya, tersimpan filosofi dan keterampilan para empu yang diwariskan lintas generasi,” ujarnya saat menghadiri peresmian Museum Keris Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, keris mencerminkan kekayaan budaya Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keberagaman tradisi. Pengetahuan mengenai pembuatan keris, filosofi, serta tradisi yang menyertainya merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Nusantara.
Untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan tersebut, pemerintah menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional pada 2025. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengenalkan keris sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap identitas budaya bangsa.
“Penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan penghargaan terhadap warisan budaya bangsa. Kami berharap masyarakat semakin mengenal keris sebagai bagian dari identitas Indonesia yang memiliki nilai sejarah dan filosofi,” katanya.
Pengakuan internasional terhadap keris juga telah diberikan UNESCO. Pada 2005, keris ditetapkan sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Selanjutnya, pada 2008, keris masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO.
Menurut Fadli, pengakuan tersebut menegaskan pentingnya menjaga pengetahuan, keterampilan, dan tradisi perkerisan agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Pengakuan UNESCO menegaskan pentingnya menjaga pengetahuan dan keterampilan tradisi perkerisan agar terus diwariskan. Pelestarian ini membutuhkan keterlibatan masyarakat sehingga keris tetap hidup sebagai ekspresi budaya Indonesia bagi generasi mendatang,” ucapnya.
Fadli menambahkan, pelestarian keris perlu dilakukan melalui pengelolaan koleksi, dokumentasi pengetahuan, serta program edukasi yang mudah dipahami masyarakat. Museum Keris Indonesia diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk mengenal sejarah, filosofi, dan keterampilan tradisional yang menyertai keberadaan keris.
Selain berfungsi sebagai sarana edukasi, keris juga memiliki peran dalam diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional. Pengenalan keris kepada masyarakat dunia dinilai dapat memperluas pemahaman tentang kekayaan tradisi Nusantara sekaligus memperkuat hubungan budaya antarbangsa.
“Keris sejak dahulu menjadi bagian dari praktik diplomasi budaya Indonesia di berbagai kesempatan. Kecintaan masyarakat terhadap keris yang terus tumbuh menjadi peluang untuk memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada dunia,” ujarnya.
Melalui pengembangan Museum Keris Indonesia, pemerintah berharap pelestarian warisan budaya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan edukasi publik. Upaya ini diharapkan menjaga tradisi perkerisan tetap relevan di tengah perubahan zaman sekaligus memperkuat identitas budaya Indonesia.








