Menteri LH: Karbon Mangrove Berpotensi Bernilai Rp2,4 Miliar per Hektare

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengungkapkan besarnya potensi ekonomi dari perdagangan karbon yang tersimpan dalam ekosistem mangrove.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026 (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengungkapkan besarnya potensi ekonomi dari perdagangan karbon yang tersimpan dalam ekosistem mangrove. Menurutnya, nilai karbon dari satu hektare mangrove diperkirakan mencapai USD150 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar.

Potensi tersebut dihitung berdasarkan asumsi harga karbon sekitar USD50–USD60 per ton. Jumhur menyebut ekosistem mangrove berpotensi menyerap sekitar 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) per hektare setiap tahun.

Potensi ini dinilai dapat menjadi peluang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan pemulihan lingkungan. Namun, pemerintah menginginkan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati oleh investor atau pelaku usaha.

Masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat dan warga yang terlibat langsung dalam pemulihan lingkungan, harus memperoleh manfaat yang lebih besar.

“Ini menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pasar karbon yang berintegritas tinggi,” ujar Jumhur, Selasa (13/10/2026).

Menurut Jumhur, keberhasilan perdagangan karbon tidak cukup diukur dari nilai transaksi atau jumlah kredit karbon yang diperdagangkan. Manfaat ekonomi yang diterima masyarakat di sekitar lokasi proyek juga menjadi aspek penting dalam menjaga integritas pasar karbon.

Ia menjelaskan, kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove membutuhkan tenaga kerja selama tiga hingga empat tahun. Aktivitas tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja sekaligus membuka sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.

“Seperti penanaman dan pemeliharaan mangrove membutuhkan tenaga kerja selama tiga hingga empat tahun,” ucapnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut dapat memberikan peluang ekonomi bagi warga yang terlibat dalam pemulihan ekosistem.

Dengan demikian, perdagangan karbon diharapkan tidak hanya menjadi instrumen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui kegiatan pemulihan lingkungan.

Jumhur menegaskan, pengembangan ekonomi karbon harus menjadi alternatif pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun memperlebar ketimpangan sosial.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong agar pengelolaan ekonomi karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mengingat peran mereka sangat penting dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove.