Kemdiktisaintek Perkuat Zona Integritas Ditjen Sains dan Teknologi, Dorong Birokrasi Bersih

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek).

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen) Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani (baju putih) dan Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Ineke Indraswati (kedua dari kanan) dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen) Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani (baju putih) dan Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Ineke Indraswati (kedua dari kanan) dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026. (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan pencanangan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Setiap instansi kan mandatori ya harus melakukan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi,” kata Badri dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pencanangan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan nilai-nilai integritas dipahami dan diterapkan oleh seluruh pejabat hingga pegawai di lingkungan Ditjen Saintek.

“Sekaligus sebagai bukti bahwa zona integritas itu harus dilakukan dan diinternalisasi kepada semua pejabat dan sampai ke pegawai bawahnya. Komitmen ini kan harus diwujudkan, nah perwujudan komitmen ini dimulai hari ini dengan pencanangan,” ujarnya.

Menurut Badri, Ditjen Saintek yang mulai beroperasi pada 2025 telah menerapkan prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Meski demikian, pencanangan secara administratif tetap diperlukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban instansi pemerintah.

Badri menambahkan, Ditjen Saintek telah memperoleh penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja dari Inspektorat sebelum melaksanakan pencanangan administratif. Selanjutnya, internalisasi nilai-nilai integritas akan dilakukan secara bertahap hingga menjadi budaya kerja seluruh pegawai.

“Ini sebagai pendorong kita untuk berupaya menjadi institusi yang secara kelembagaan mendapatkan pengakuan. Mudah-mudahan mulai pencanangan tahun ini, tahun depan kita sudah bisa mengusulkan di tingkat kementerian dan juga di tingkat nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, Badri menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, dosen, peneliti, dan masyarakat, diharapkan merasakan manfaat dari upaya tersebut.

“Setiap pelayanan di lingkungan Ditjen Saintek tentu kita harapkan semua proses layanan itu dilakukan seprima mungkin, dengan transparan. Kemudian tidak ada konflik kepentingan apa pun, dan tentu seprofesional mungkin,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menyampaikan bahwa komitmen terhadap integritas diperlukan untuk memastikan seluruh program kementerian berjalan sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan Program Sekolah Garuda yang memiliki anggaran besar sehingga membutuhkan pengawasan bersama. Selain itu, pengelolaan jurnal dan berbagai program kementerian lainnya juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas.

“Makanya ini adalah bagian daripada untuk mengingatkan lagi komitmen kita untuk terus berada di koridor yang benar, di jalan yang benar, dalam setiap langkah kita, dalam pelayanan kita, dan dalam program-program kita,” ujarnya.

Melalui pembangunan Zona Integritas, Kemdiktisaintek berharap tata kelola kelembagaan semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Upaya ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang sains dan teknologi.