Dk-Jakarta – Kekeringan yang melanda sejumlah sentra pertanian cabai mengancam ketersediaan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keterlambatan musim hujan membuat petani di berbagai daerah belum dapat memulai penanaman, sehingga berpotensi menggeser masa panen dan memicu kenaikan harga cabai pada akhir tahun.
Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, mengatakan keterbatasan air berdampak signifikan terhadap aktivitas petani cabai. Kondisi tersebut membuat petani kesulitan memulai penanaman karena sumber air semakin terbatas.
“Sekarang enggak bisa tanam. Kalau kita lihat kawan-kawan kita di berbagai daerah, belum ada hujan, mereka belum tanam,” kata Hamid dalam wawancara dengan RRI Pro 3, Selasa (13/10/2026).
Hamid menjelaskan, petani sebelumnya memperkirakan penanaman dapat dimulai pada Oktober 2026. Namun, mundurnya musim hujan menyebabkan jadwal tanam kembali tertunda dan berpotensi mengubah waktu panen.
“Kita perkirakan tadinya di Oktober ini bisa tanam. Tapi katanya mundur lagi hujan,” ujarnya.
Menurut Hamid, tanaman cabai membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga siap dipanen. Karena itu, keterlambatan penanaman dapat mengurangi ketersediaan cabai pada periode akhir tahun, ketika permintaan masyarakat berpotensi meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia juga menyoroti kondisi petani di Sulawesi Selatan yang menghadapi persoalan serupa akibat keterbatasan air. Padahal, daerah tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pasokan cabai.
“Nantinya akan ada masalah. Kita harapkan kawan-kawan kita di Sulsel bisa panen cukup banyak, tapi mereka juga masalah dengan air ini,” kata Hamid.
Hamid memperkirakan keterbatasan pasokan berpotensi mendorong kenaikan harga cabai menjelang Nataru, terutama apabila musim hujan baru datang pada November.
“Ini yang repotnya kita. Saya membayangkan untuk di hari Natal Tahun Baru, ini yang mungkin jadi ancaman harga kita yang mungkin akan naik,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Hamid menilai koordinasi pemerintah dengan para pelaku usaha dan daerah penghasil perlu diperkuat. Distribusi cabai dari daerah surplus ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan barang dan menekan lonjakan harga.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan cabai secara bijaksana selama pasokan terbatas, antara lain dengan mengurangi konsumsi sambal segar atau memanfaatkan sambal olahan sebagai alternatif.
“Kalau makan sambalnya, agak dikurangin sedikit atau cari sambal-sambal olahan. Mungkin seperti itu kita mesti menyiasatinya,” ucap Hamid.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai merah mengalami kenaikan di 314 kabupaten/kota hingga minggu kedua Oktober 2026. Rata-rata harga cabai merah nasional mencapai Rp67.313 per kilogram, meningkat 17,3 persen dibandingkan September 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan perkembangan harga cabai merah dan cabai rawit perlu mendapat perhatian karena keduanya masih mengalami perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang cukup tinggi.
“Cabai merah dan cabai rawit perlu kita waspadai. Selain harganya sudah tinggi, keduanya masih mengalami perubahan IPH yang cukup tinggi,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (12/10/2026).
Sementara itu, harga cabai rawit mencapai rata-rata Rp88.138 per kilogram, naik 11,85 persen dibandingkan September 2026.
Kenaikan harga kedua komoditas tersebut menambah perhatian terhadap stabilitas pangan menjelang akhir tahun. Upaya menjaga produksi, memperkuat distribusi antardaerah, serta mengantisipasi dampak kekeringan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kelangkaan dan lonjakan harga cabai selama periode Natal dan Tahun Baru.












