DK-Jombang – Kementerian Haji dan Umrah menyebut jumlah jamaah haji nonprosedural pada musim haji 2026 mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya. Hingga Kamis, 7 Mei 2026, jumlah calon jamaah yang tertahan karena tidak memenuhi prosedur resmi belum mencapai 100 orang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan laporan terbaru yang diterima dari Wakapolri menunjukkan sekitar 60 calon jamaah haji tertahan.
“Tadi malam Wakapolri melaporkan sekitar 60 jemaah calon haji,” ujarnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan musim haji 2025, ketika lebih dari seribu jamaah tertahan akibat mencoba berangkat melalui jalur tidak resmi.
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas bersama Polri dan Imigrasi Indonesia. Satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan dan mencegah keberangkatan jamaah yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Gus Irfan, jamaah nonprosedural berisiko menghadapi berbagai persoalan selama berada di Arab Saudi, termasuk kesulitan akomodasi hingga hambatan menjalankan ibadah dengan aman.
Pemerintah juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara keberangkatan haji resmi. Sosialisasi dinilai mulai meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan pemberangkatan haji.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat tanpa antre dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Prinsipnya tidak ada haji tanpa antre itu, tidak ada,” katanya menegaskan.
Di sisi lain, proses pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi disebut berjalan lancar. Hingga saat ini, sekitar 250 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Sebagian jamaah yang telah tiba di Madinah juga mulai bergerak menuju Makkah untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji.














