BATAM  

Masa Persidangan III 2026 Dimulai, DPRD Batam Kejar Target Pengesahan Ranperda

 

Masuki Masa Persidangan III 2026, DPRD Batam Prioritaskan Ranperda Sampah dan Fasum

DK-BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menutup Masa Persidangan II sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang utama sidang, Rabu (29/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Sesuai Mandat Regulasi

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa transisi masa persidangan ini merupakan kewajiban konstitusional. Hal tersebut mengacu pada Pasal 87 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur bahwa satu tahun sidang dibagi ke dalam tiga masa persidangan.

“Sebelum melaksanakan tugas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pembukaan masa persidangan berikutnya. Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam saya nyatakan dibuka,” ucap Kamaluddin sembari mengetuk palu sidang.

Fokus Agenda Strategis

Masa Persidangan III ini akan menjadi periode krusial bagi legislatif dalam menuntaskan sejumlah agenda strategis. Kamaluddin menegaskan bahwa fokus utama DPRD ke depan adalah pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dua agenda legislasi yang menjadi prioritas utama adalah:

  1. Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

  2. Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Selain itu, DPRD juga akan mengawal sejumlah Ranperda lain yang telah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Tak hanya fokus pada pembentukan aturan daerah, Kamaluddin mengingatkan seluruh anggota dewan untuk tetap konsisten menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. Hal ini dilakukan guna memastikan program pembangunan di Kota Batam berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Setelah seluruh rangkaian pembukaan masa sidang baru dipaparkan, rapat paripurna ditutup secara resmi sebagai tanda dimulainya agenda kerja baru bagi seluruh jajaran DPRD Kota Batam.

Penulis: HermanEditor: Agus