https://dpk.kepriprov.go.id/

Di Tengah Tarik-Ulur Hak Pinjam Pakai Lahan, Dirut PTBA Kunjungi Kuliner Silo

 

DK-Sawahlunto-Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail turun langsung ke Pasar Kuliner Silo, Sawahlunto, Jumat (17/4/2026). Kunjungan dilakukan merespons derasnya sorotan publik, pemberitaan media, hingga keluhan di media sosial terkait kondisi pedagang pascarelokasi yang dinilai terbengkalai.

Arsal didampingi General Manager PTBA Unit Pertambangan Ombilin (UPO) Yulfaizon dan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, di sela agenda peresmian Saka Ombilin Heritage Hotel yang menempati bangunan bekas kantor tambang batubara.

Kehadiran Dirut PTBA menjadi respons pertama level direksi atas polemik Pasar Kuliner Silo yang mengemuka sejak Maret 2026. Kawasan relokasi pedagang kuliner itu disorot karena becek saat hujan, penerangan minim, dan makin sepi pembeli. Padahal Pemko telah mengalokasikan lebih dari Rp500 juta di APBD Perubahan 2025 untuk penataan.

Di tengah jalur pedagang yang masih menyisakan genangan, Arsal berdialog langsung dengan Dewi, Bendahara Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (Apesisto). Dewi ditemani lima pedagang lain.

“Kalau malam masih buka?” tanya Arsal membuka percakapan.

“Buka, Pak. Tapi kalau hujan, becek. Pengunjung tidak ada yang datang, bahkan siang hari. Sudah delapan bulan kami di sini. Harapan kami, mohon ada penataan agar kami bisa beraktivitas normal dan ada rezeki untuk hidup sehari-hari,” jawab Dewi.

Arsal mendengarkan sambil sesekali melihat kondisi drainase dan lampu yang mati. Dewi melanjutkan, banyak pedagang putus asa. “Kami ingin kembali ke Lapangan Segitiga karena kondisi di sini seperti ini, Pak. Sebenarnya tempat ini nyaman, tapi karena belum ada penataan, kami kesulitan berjualan, apalagi saat hujan,” katanya.

Sekda Sawahlunto Rovanly Abdams menjelaskan duduk perkara kepada Arsal dan awak media. Menurut Rovanly, Pemko sudah tuntas di sisi perencanaan. “Semua sudah ada, termasuk desain dan anggaran. Namun karena faktor regulasi, pelaksanaannya belum bisa dilakukan. Meskipun sudah ada izin prinsip dari PTBA, masih diperlukan pendampingan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Izin prinsip yang dimaksud adalah persetujuan awal PTBA atas penggunaan lahan aset BUMN itu untuk pasar kuliner. Namun untuk bisa dieksekusi dengan APBD, Pemko butuh alas hak yang lebih kuat: hak pakai atau kerja sama pemanfaatan. Proses itulah yang belum kelar.

Akibatnya, anggaran lebih dari Rp500 juta di APBD-P 2025 untuk pembangunan drainase, perkerasan jalan, dan penambahan lampu di Taman Silo belum bisa ditenderkan. Uang rakyat itu mandek. Sementara pedagang delapan bulan hidup di lokasi tanpa infrastruktur dasar.

Menanggapi penjelasan Sekda dan keluhan pedagang, Arsal Ismail menyatakan PTBA tak tutup mata. “Kita sama-sama cari yang terbaik lah ya. Ke depan, kalau hak pakai sudah bisa, kan tidak ada isu lagi,” ujarnya.

Arsal menekankan PTBA dan Pemko punya tujuan sama: pedagang bisa usaha dengan layak. Namun ia mengingatkan ada mekanisme korporasi dan regulasi aset negara yang harus dipatuhi. “Prosesnya sedang jalan. Kita kawal bersama,” tambahnya.

Di akhir dialog, Arsal meminta pedagang bersabar. “Bersabar ya. Kita sama-sama berdoa di bulan Syawal ini, semoga rezeki bertambah dan ekonomi membaik,” ucapnya.

Permintaan sabar itu disambut anggukan pedagang, meski raut wajah mereka menyiratkan delapan bulan bukan waktu singkat untuk bertahan di lokasi becek.

Pasar Kuliner Silo adalah lokasi relokasi pedagang dari Lapangan Segitiga pada Agustus 2025. Pemindahan dilakukan untuk menata kawasan pusat kota dan menghidupkan Taman Silo sebagai destinasi kuliner baru. PTBA sebagai pemilik lahan mendukung rencana itu dengan memberikan izin prinsip.

Namun eksekusi penataan tersendat. Pemko tak bisa membangun di atas lahan tanpa hak pakai. PTBA tak bisa serta-merta menyerahkan pengelolaan tanpa prosedur. Di tengah tarik-ulur administrasi, pedagang jadi korban: omzet turun, modal terkuras, sebagian mulai menunggak iuran.

Data Apesisto menyebut dari 42 pedagang yang direlokasi, kini tinggal 31 yang masih buka rutin. Sisanya tutup sementara atau pindah haluan. “Kalau hujan tiga hari berturut-turut, kami bisa nol pemasukan,” kata Dewi.

Dalam kunjungan, sempat dibahas opsi jangka pendek bila hak pakai berlarut. Salah satunya intervensi CSR PTBA untuk perbaikan darurat: saluran sementara, urugan jalan, dan lampu portable. Namun belum ada keputusan. Arsal hanya menyatakan “akan dikaji”.

Opsi jangka panjang tetap pada penyelesaian hak pakai. Bila tuntas, Pemko bisa eksekusi APBD-P Rp500 juta untuk penataan permanen: drainase beton, paving blok, taman, dan zoning kuliner.

Rovanly berharap pendampingan kejaksaan ko segera rampung. “Kami tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari. Semua harus clear,” tegasnya.

Kunjungan Dirut PTBA membuktikan tiga hal. Pertama, keluhan pedagang valid: lokasi memang becek dan belum layak. Kedua, Pemko sudah siapkan uang dan desain. Ketiga, kunci ada di kepastian hak pakai lahan.

Tanpa kepastian itu, Pasar Kuliner Silo akan tetap jadi simbol relokasi setengah hati: niat baik ada, anggaran ada, tapi pedagang dibiarkan bertahan di lumpur.

Hingga Jumat (17/4/2026) malam, belum ada tenggat waktu kapan hak pakai tuntas. Pedagang hanya bisa menunggu, sembari berharap hujan tak turun tiap hari. “Kami cuma minta tempat layak buat cari makan, Pak,” kata Dewi menutup dialog

Penulis: HermanEditor: Afriyanti