DK-Tanjungpinang – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat tata kelola koperasi melalui kegiatan Pendampingan Online Data System (ODS) Mandiri Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kelembagaan dan pengawasan koperasi di daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan koperasi di Kepulauan Riau mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam hal pelaporan, transparansi data, serta akuntabilitas kelembagaan berbasis digital. ODS Mandiri sendiri merupakan sistem pelaporan data koperasi yang terintegrasi secara nasional guna mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. 
Melalui pendampingan ini, para pengurus koperasi diberikan pemahaman teknis terkait pengisian data, pengelolaan administrasi, serta pentingnya validitas data dalam mendukung perkembangan usaha koperasi ke depan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas koperasi secara menyeluruh.
“Layanan Dinas Koperasi dan UKM Kepri dalam tata kelola kelembagaan dan pengawasan koperasi terus kami tingkatkan. Hal ini dilakukan agar koperasi diberikan pemahaman yang baik dalam tata kelola organisasi serta pengisian data pada Online Data System, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi koperasi,” ujar Riki.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola koperasi menjadi sangat penting mengingat masih terdapat tantangan dalam kualitas dan pemanfaatan teknologi di sektor koperasi, sebagaimana juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. 
Lebih lanjut, Riki menegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tetapi juga mencakup koperasi konvensional yang telah lama berdiri.
“Pembinaan saat ini tidak hanya berfokus pada KDKMP, namun juga tetap memperhatikan koperasi konvensional lainnya yang sudah lama berdiri dan berkembang usahanya,” tambahnya.
Hal ini dilakukan agar seluruh koperasi, baik yang baru dibentuk maupun yang telah lama berjalan, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memiliki daya saing yang kuat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Sebagai informasi, berdasarkan data sebelumnya, jumlah koperasi di Kepulauan Riau mencapai ribuan unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, sehingga penguatan sistem pelaporan dan tata kelola menjadi langkah krusial dalam memastikan koperasi tetap aktif, sehat, dan produktif. 
Melalui kegiatan pendampingan ODS Mandiri ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap koperasi dapat semakin profesional, transparan, serta mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada anggota.
Ke depan, Dinas Koperasi dan UMKM Kepri akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun penguatan sistem digital, sebagai bagian dari upaya mewujudkan koperasi modern yang berdaya saing dan menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan.


https://dpk.kepriprov.go.id/











