Anggota Komisi IX DPR Usul Perlakuan Afirmatif bagi Daerah UHC

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memberikan perlakuan afirmatif bagi kabupaten dan kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memberikan perlakuan afirmatif bagi kabupaten dan kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Usulan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Edy, capaian target nasional JKN merupakan akumulasi dari keberhasilan daerah dalam meraih status UHC. Karena itu, kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah yang sudah mencapai cakupan semesta.

“Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” kata Edy, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai penonaktifan PBI berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif JKN, khususnya di wilayah yang telah bekerja keras memastikan hampir seluruh penduduknya terdaftar. Jika tidak diantisipasi, persentase cakupan bisa menurun dan memengaruhi status UHC yang telah diraih.

Edy mencontohkan Kabupaten Rembang sebagai daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pembiayaan PBI. Pada 2025, pemerintah daerah setempat mengalokasikan sekitar Rp10 miliar melalui APBD untuk menopang program tersebut.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu menegaskan daerah yang telah mencapai UHC tidak dapat diperlakukan sama dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta. Menurutnya, kebijakan afirmatif dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan atas komitmen dan capaian daerah dalam mendukung JKN.

Ia juga mendorong adanya mekanisme transisi yang adaptif, sinkronisasi data yang presisi, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah sebelum kebijakan penonaktifan PBI diberlakukan. Langkah itu dinilai krusial agar kebijakan administratif tidak berdampak pada berkurangnya perlindungan kesehatan masyarakat.

“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Edy memastikan akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan agar cakupan JKN tetap terjaga dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat tidak terganggu.