Azhari dan Tim PN Buton Tinjau Lahan, Buton Tengah Kian Dekat Miliki Pengadilan Negeri Sendiri

DK – Buton Tengah – Bupati Buton Tengah (Buteng), Dr. Azhari, bersama Tim dari Pengadilan Negeri (PN) Buton melakukan peninjauan langsung lokasi lahan yang diusulkan sebagai tempat pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Buton Tengah . Peninjauan ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan verifikasi kesiapan daerah dalam rencana pembentukan Pengadilan Negeri baru di Kabupaten Buton Tengah.

“Hari ini kita berada di lokasi lahan pengadilan negeri Buton Tengah. Sebelumnya, bulan lalu kita sudah mendapatkan Keppres penetapan bahwa Buton Tengah memperoleh kantor Pengadilan Agama, dan tahun ini kita tinggal menunggu pengoperasiannya,” ujar Azhari melalui akun Facebooknya, Selasa (10/02/2026)

Ia menjelaskan, kunjungan Tim Pengadilan Negeri Buton merupakan tindak lanjut dari usulan pemekaran Pengadilan Negeri Buton, di mana Kabupaten Buton Tengah menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk memiliki Pengadilan Negeri sendiri.

“Pengadilan Negeri Buton datang ke Buton Tengah untuk melakukan verifikasi lahan serta kesiapan Buton Tengah dalam rangka pemekaran Pengadilan Negeri Buton, termasuk yang kita usulkan di Kabupaten Buton Tengah,” jelasnya.

Bupati menegaskan, kehadiran Pengadilan Negeri di Buton Tengah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Selama ini, masyarakat Buton Tengah yang berperkara harus menempuh jarak yang jauh menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo.

“Masyarakat kita berperkara dari Buton Tengah menuju Pasarwajo harus melewati Selat Buton, menyeberang laut, lalu melewati Kota Baubau, baru bisa sampai di Pasarwajo. Untuk mendapatkan keadilan menjadi mahal karena jarak yang sangat jauh,” ungkapnya.

Menurut Bupati, kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk terus mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia agar memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Pengadilan Negeri di Buton Tengah.

“Kita berharap Mahkamah Agung RI dapat memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk membangun Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa kunjungan tim verifikasi ini merupakan hasil dari audiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dengan Mahkamah Agung RI dua minggu sebelumnya.

“Sesuai audiensi kami dua minggu lalu ke Mahkamah Agung, selain melaporkan kesiapan Buteng untuk beroperasinya Pengadilan Agama dan mendorong agar kantor PA Buteng segera dibangun, saya juga bermohon agar Pengadilan Negeri segera dibangun,” katanya.

Ia bersyukur, audiensi tersebut mendapat respons positif. Bahkan, pada kunjungan kali ini, Bupati langsung meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan yang disiapkan.

“Alhamdulillah minggu lalu saya menerima kabar akan ada tim yang meninjau, dan hari ini saya terima langsung mereka. Saya juga langsung meminta BPN mengukur lokasi lahannya. Semoga sertifikatnya segera terbit,” ujarnya.

Dengan terbangunnya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Buton Tengah, Bupati berharap daerah yang dipimpinnya semakin mandiri dalam pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Dengan terbangunnya PA dan PN, kita berharap kampung kita makin mandiri. Mari terus berbuat yang terbaik untuk Buteng, Liwuntomiu Barakati,” tutupnya.

Penulis: Akbar Editor: Herman