Pengamat Nilai Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian AS Penuh Dilema Politik

Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai perhatian publik.

Momen Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdamaian di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin 13 Oktober 2025.
Momen Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdamaian di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin 13 Oktober 2025.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai perhatian publik. Arah dan tujuan dewan tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah tanda tanya, khususnya terkait komitmen terhadap penyelesaian konflik di Gaza, Palestina.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Radityo Dharmaputra, menilai keterlibatan Indonesia didorong oleh keinginan pemerintah untuk tetap aktif dalam upaya perdamaian internasional. Menurutnya, sejak awal Indonesia konsisten mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Palestina.

“Paling penting adalah keinginan dari pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo terutama, untuk tetap terlibat aktif dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza. Dari awal pemerintah Indonesia mendukung resolusi PBB dan sekarang juga tergabung serta menerima undangan dari Amerika Serikat,” ujar Radityo dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Kamis, 22 Januari 2026.

Namun demikian, Radityo menyoroti perbedaan mendasar antara resolusi PBB dengan piagam Dewan Perdamaian tersebut. Ia menyebut, dalam dokumen piagam yang beredar, isu Gaza bahkan tidak disebutkan secara eksplisit.

“Kalau kita cek, bahkan di dalam Charter Board of Vision itu tidak ada kata Gaza sama sekali. Yang muncul justru dukungan terhadap Trump sebagai pemimpin,” katanya.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa dewan tersebut lebih berorientasi pada dukungan politik terhadap Presiden Amerika Serikat, dibandingkan fokus pada penyelesaian konflik kemanusiaan di Gaza. Arah tersebut dinilai berpotensi menjauh dari semangat perdamaian yang selama ini diperjuangkan Indonesia.

Radityo menjelaskan, keterlibatan negara-negara mayoritas muslim dalam dewan itu didasari harapan agar Amerika Serikat tetap terlibat dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, tanpa peran aktif AS, upaya damai di Gaza akan sulit diwujudkan.

Meski demikian, struktur organisasi dan mekanisme kerja dewan tersebut dinilai masih belum jelas. Seluruh pengambilan keputusan disebut sangat bergantung pada Presiden Trump sebagai ketua dewan.

“Kalau kita lihat model organisasinya sampai sekarang masih belum jelas. Tapi yang pasti, dari dokumen yang ada, semuanya sangat bergantung pada Trump,” ujarnya.

Radityo juga menyoroti dilema yang dihadapi Indonesia. Jika tidak bergabung, Indonesia berisiko kehilangan suara dalam forum pengambilan keputusan internasional. Namun jika bergabung, Indonesia berpotensi dianggap mendukung seluruh kebijakan Amerika Serikat, meski tidak menjadi anggota permanen karena pertimbangan biaya.

“Risikonya, kalau bergabung kita dianggap mendukung kebijakan Amerika. Tapi kalau tidak bergabung, kita kehilangan kursi dan suara di meja perundingan,” ucapnya.

Ia menegaskan, Indonesia harus tetap bersikap kritis dan vokal di dalam dewan tersebut. Kepentingan rakyat Palestina, menurutnya, harus terus diperjuangkan sebagai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.