OTT KPK di Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

Selain bupati, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi yang diterima, turut diamankan seorang anggota legislatif di Lampung Tengah. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di wilayah tersebut.

Para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dijadwalkan tiba di kantor KPK pada Rabu malam.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.