DK-Sawahlunto(Sumbar)
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Sawahlunto 2026. Dalam penyampaiannya di ruang rapat Gedung DPRD Kota Sawahlunto pada 36/11/2025, Wali Kota menekankan bahwa penyusunan anggaran dilakukan secara realistis sebagai respon terhadap dinamika fiskal daerah yang terdampak kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota menjelaskan bahwa sikap realistis tersebut diwujudkan melalui beberapa strategi, antara lain prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, reformasi tata kelola dan digitalisasi, optimalisasi aset dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sawahlunto, serta penguatan advokasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Seluruh langkah ini diarahkan untuk memastikan keberlanjutan layanan publik dan menjaga stabilitas pembangunan daerah meskipun berada dalam tekanan keterbatasan fiskal,” ujar Wali Kota Riyanda.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, serta kemampuan beradaptasi, menjadi fondasi utama agar Sawahlunto mampu bertahan, bergerak maju, dan menjaga arah pembangunan pada APBD Kota Sawahlunto 2026.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menghadapi tantangan dan mencapai tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” tambah Wali Kota.
Editor:Herman














