DK-Tangerang-Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Kelima wilayah itu adalah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandung. Ia menegaskan kualitas udara di daerah tersebut berada di bawah standar kesehatan.
“Kami sangat aktif memantau kualitas udara. Kota-kota ini perlu perhatian khusus karena kualitas udaranya masih berada di bawah standar,” ujar Faisal, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, upaya perbaikan kualitas udara sering kali membutuhkan rekayasa cuaca, seperti penyemaian hujan dari gedung-gedung tinggi atau operasi modifikasi cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi polutan dan memperbaiki kondisi udara secara cepat.
BMKG, lanjut Faisal, akan terus mendukung agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kolaborasi data meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Tujuannya agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan perlunya percepatan penyusunan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) di seluruh daerah. Targetnya, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota telah menyelesaikan dokumen PPPLH pada 2026.
“Dokumen ini sangat penting sebagai payung hukum bagi seluruh perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Jika tidak selesai pada 2026, maka persetujuan lingkungan akan ditarik ke tingkat pusat,” tegas Hanif.
Ia menjelaskan dokumen PPPLH menjadi dasar dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis, pemberian persetujuan lingkungan, serta penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hanif menekankan bahwa tanpa dokumen tersebut, landasan pembangunan akan menjadi lemah.
“Apabila daerah belum mampu menyelesaikan, maka kewenangan akan kami ambil alih di tingkat provinsi atau bahkan di Jakarta,” katanya.
Pemerintah berharap penyelesaian dokumen lingkungan ini dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar yang saat ini masih jauh dari standar kesehatan.
KBRN, Tangerang: Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Kelima wilayah itu adalah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandung. Ia menegaskan kualitas udara di daerah tersebut berada di bawah standar kesehatan.
“Kami sangat aktif memantau kualitas udara. Kota-kota ini perlu perhatian khusus karena kualitas udaranya masih berada di bawah standar,” ujar Faisal, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, upaya perbaikan kualitas udara sering kali membutuhkan rekayasa cuaca, seperti penyemaian hujan dari gedung-gedung tinggi atau operasi modifikasi cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi polutan dan memperbaiki kondisi udara secara cepat.
BMKG, lanjut Faisal, akan terus mendukung agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kolaborasi data meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Tujuannya agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan perlunya percepatan penyusunan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) di seluruh daerah. Targetnya, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota telah menyelesaikan dokumen PPPLH pada 2026.
“Dokumen ini sangat penting sebagai payung hukum bagi seluruh perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Jika tidak selesai pada 2026, maka persetujuan lingkungan akan ditarik ke tingkat pusat,” tegas Hanif.
Ia menjelaskan dokumen PPPLH menjadi dasar dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis, pemberian persetujuan lingkungan, serta penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hanif menekankan bahwa tanpa dokumen tersebut, landasan pembangunan akan menjadi lemah.
“Apabila daerah belum mampu menyelesaikan, maka kewenangan akan kami ambil alih di tingkat provinsi atau bahkan di Jakarta,” katanya.
Pemerintah berharap penyelesaian dokumen lingkungan ini dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar yang saat ini masih jauh dari standar kesehatan.














