DK-Jakarta — Debat Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi bertajuk “Penegakan Hukum Pemilu” diharapkan menjadi ruang pembelajaran penting bagi generasi muda dalam menjaga integritas pemilu di masa mendatang. Harapan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka Debat Mahasiswa ke-V Bawaslu di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Puadi menilai, kegiatan debat ini berperan sebagai laboratorium demokrasi yang mampu memantik daya kritis mahasiswa dalam menilai proses pemilu. Menurutnya, generasi muda harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Ini merupakan laboratorium demokrasi. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada sejauh mana kita menjaga dan menegakkan integritas pemilu,” ujarnya.
Kualitas Pemilu Ditentukan Peran Masyarakat
Puadi menegaskan, peningkatan kualitas pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara. Peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, turut menjadi penentu apakah prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Keberhasilan pemilu bukan hanya ditentukan penyelenggara, tetapi juga oleh peran aktif warga negara memastikan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi berjalan,” kata Puadi.
Bagja: Hukum Pemilu Tidak Boleh Kalah dari Kekuasaan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu adalah fondasi bagi masa depan pemerintahan yang sah dan berkualitas.
Bagja mengingatkan bahwa pemilu hanyalah sarana pergantian kekuasaan, sementara hukum pemilu adalah aturan yang memastikan proses tersebut berjalan benar.
“Pemilu adalah sarana mengantarkan kekuasaan. Hukum pemilu adalah hukum yang mengatur bagaimana kekuasaan bergulir. Karena itu, kekuasaan tidak boleh melampaui hukum,” tegas Bagja.
Debat Mahasiswa ke-V ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong literasi demokrasi di kalangan pemuda, sekaligus memperkuat budaya hukum dan pengawasan partisipatif dalam pemilu.














