DK – Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pembenahan sistem layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah mendorong seluruh Puskesmas beralih dari status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebanyak 13 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan Buton Tengah telah dipersiapkan untuk mengikuti proses transisi ini. Langkah tersebut merupakan implementasi kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan ruang fleksibilitas yang lebih luas, terutama dari aspek pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, hingga penguatan inovasi pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman, menjelaskan bahwa penerapan BLUD pada Puskesmas akan membuka peluang yang lebih besar bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengelola keuangannya secara mandiri dan responsif. Dengan demikian, setiap pendapatan layanan dapat langsung digunakan kembali untuk memperbaiki kualitas pelayanan tanpa menunggu proses birokrasi panjang.
“Penerapan BLUD mendorong puskesmas beroperasi lebih efisien dan produktif. Pendapatan dari jasa layanan dapat digunakan langsung untuk mendukung operasional, sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Kasman, Senin (17/11/2025).
Selain aspek keuangan, status BLUD juga memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam mengatur kebutuhan SDM, baik PNS maupun non-PNS. Kemudahan pengadaan barang, penggunaan aset, hingga kerja sama dengan pihak lain juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di tingkat kecamatan.
Dengan fleksibilitas tersebut, Puskesmas diharapkan mampu mengembangkan berbagai inovasi yang selama ini terkendala oleh mekanisme keuangan daerah yang kaku. Inovasi seperti peningkatan layanan kunjungan rumah, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pengembangan sistem antrean digital, hingga perbaikan manajemen obat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Fleksibilitas keuangan dan operasional membuka ruang bagi puskesmas untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan. Bahkan mereka dapat melakukan investasi jangka panjang atau melakukan pinjaman dengan persetujuan pemerintah daerah,” jelas Kasman.
Meski diberikan keleluasaan, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD tetap harus berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap kegiatan harus mengacu pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) serta memenuhi standar prosedur pengelolaan BLUD yang telah diatur dalam regulasi.
Kasman menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melepas begitu saja Puskesmas yang sedang berproses menuju BLUD. Pengawasan, pembinaan, dan pendampingan tetap dilakukan secara intensif.
“Satu sampai dua tahun ini, kami tidak akan lepas begitu saja. Tetap kami pantau dan bimbing sampai mereka benar-benar bisa mandiri dalam mengelola layanan BLUD,” tegasnya.
Untuk kelancaran proses konversi status ini, Dinas Kesehatan meminta seluruh Puskesmas segera menyiapkan dokumen administratif, kelengkapan teknis, serta persyaratan pendukung lainnya. Hal ini penting agar proses evaluasi, penetapan, dan pengesahan BLUD dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami berharap semua Puskesmas segera menyiapkan kelengkapan berkas dan syarat-syarat penunjang lainnya. Dengan begitu, proses pengalihan bisa lancar dan sesuai target,” harap Kasman.
Meski sedang dalam proses transformasi kelembagaan, masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh Puskesmas akan tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Perubahan status menjadi BLUD tidak mengubah jenis maupun bentuk pelayanan, melainkan memperbaiki kualitasnya.
“Semua pelayanan tetap sama seperti biasa. Yang berbeda hanya sistem pengelolaan keuangan yang kini menjadi lebih fleksibel,” tutup Kasman.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin cepat, responsif, dan berkualitas. Transformasi Puskesmas menuju BLUD diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu pelayanan hingga ke pelosok desa, serta mendukung pencapaian indikator pembangunan kesehatan daerah pada tahun-tahun mendatang.














