Dua Orangutan Hasil Rehabilitasi YPOS Resmi Kembali ke Alam Liar di Betung Kerihun

Dua orangutan hasil rehabilitasi Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) resmi dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun

Petugas membawa dua Orangutan sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat oleh BKSDA Kementerian Kehutanan.
Petugas membawa dua Orangutan sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat oleh BKSDA Kementerian Kehutanan.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Dua orangutan hasil rehabilitasi Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) resmi dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat. Keduanya, bernama Artemis dan Gieke, menambah daftar orangutan yang kembali ke habitat alami melalui program konservasi pemerintah dan lembaga mitra.

Yang membuat pelepasliaran kali ini istimewa, kedua orangutan tersebut lahir di pusat rehabilitasi, bukan berasal dari alam liar. Artemis (6 tahun 4 bulan) lahir pada 1 April 2019, sedangkan Gieke (6 tahun 10 bulan) lahir 11 Oktober 2018 di Sekolah Hutan Jerora YPOS Sintang.

“Selama rehabilitasi, keduanya dinilai mampu menjelajah, mengenali pakan alami, hingga membuat sarang tanpa bergantung pada manusia,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, Jumat (21/11/2025).

Perjalanan 12 Jam Menuju Lokasi Pelepasliaran

Murlan menjelaskan proses pelepasliaran Artemis dan Gieke menempuh perjalanan panjang:

  • 8 jam jalur darat dari Sintang ke Putussibau,

  • dilanjutkan 3 jam perjalanan air menggunakan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat.

Setelah menjalani habituasi semalam dan pemeriksaan medis, keduanya dibawa lagi satu jam menuju Sungai Rongun, lokasi pelepasliaran.

Murlan menegaskan program ini penting bagi pemulihan populasi orangutan Kalimantan yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN.

“Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi kunci menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan. Antusiasme masyarakat juga terlihat dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Pelepasliaran ke-17 Sejak 2017

Pelepasliaran Artemis dan Gieke menjadi yang ke-17 sejak program berjalan pada 2017. Total 37 orangutan hasil rehabilitasi dan satu translokasi kini telah kembali mengisi kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Pantauan Ketat Tiga Bulan

Setelah dilepas, keduanya akan dipantau secara intensif selama tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest untuk memastikan adaptasi berjalan baik.

Kepala Balai Besar TNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, memastikan dukungan penuh untuk pemantauan lanjutan.

“Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, konservasi tidak mungkin berjalan berkelanjutan,” ujarnya.

Pelepasliaran ini menegaskan kembali bahwa upaya penyelamatan orangutan tidak hanya bergantung pada teknis konservasi, melainkan juga kekuatan kolaborasi antar lembaga dan kepedulian publik. Dengan dukungan bersama, perlindungan orangutan diharapkan terus memberi dampak positif bagi hutan Kalimantan dan generasi mendatang.