
DK, TANJUNGPINANG – Hasil penghitungan suara Pilgub Kepri menunjukkan bahwa pasangan Ansar-Nyanyang memperoleh suara lebih banyak daripada pasangan Rudi-Rafiq.
Hasil ini terlihat dalam rapat pleno rekapitulasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Tanjungpinang pada Minggu (08/11).
“Pasangan nomor urut 1, 450.109 suara. Pasangan nomor urut 2 sebesar 367.367 suara. Sudah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
KPU Kepri juga masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kemungkinan adanya sengketa dalam Pilkada Kepri.
“Jika ada (sengketa), kami harus mempersiapkan diri,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa meskipun ada penolakan, hal tersebut tidak memengaruhi jalannya pleno rekapitulasi tingkat provinsi.
Keputusan MK tersebut nantinya dapat memengaruhi jadwal pelantikan Gubernur Kepri terpilih untuk periode 2024-2029.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang, Ade Angga, menyatakan rasa syukurnya atas hasil tersebut. Dia mengatakan bahwa hasil itu sesuai dengan rekapitulasi yang mereka lakukan.
“Hasil rekapitulasi ini sesuai dengan hasil rekapitulasi internal yang kami miliki. Terima kasih kepada seluruh pemilih Pak Ansar dan Pak Nyanyang,” tuturnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, serta pihak TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada Kepri.
Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi pembagian label “01 dan 02”. Ia berharap masyarakat akan sepenuhnya mendukung kebijakan Ansar-Nyanyang untuk masa depan Kepri.
“Kami harapkan kebijakan ke depan dapat didukung oleh masyarakat Kepri karena mereka bekerja untuk masyarakat Kepri,” tuturnya.
“Seperti pesan ustaz tadi ketika berdoa. Yang menang terima dengan bersyukur, yang kalah terima dengan lapang dada,” tambah Ade Angga.


https://dpk.kepriprov.go.id/










