
DK – Tanjungpinang – Sekolompok Masyarakat yang tergabung di Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) mendatangi kantor DPRD Kota Tanjungpinang untuk menanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi TPP-ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Senin (7/3).
Mereka menemui salah satu pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait tindak lanjut kasus tersebut. Tetapi ada yang aneh hasil dari pertemuan mereka, di ungkap oleh ketua JPKP Adiya Prama Rivaldi pada saat Senin malam (21/3).
Adi mengatakan pada awak media pihak DPRD mengatakan sudah selesai hasil kerja mereka karena sudah putusnya penyelidikan Hak Angket.
Selain dari itu dia juga menyebutkan salah satu pimpinan DPRD sangat aneh, dikatakan tugas mereka sudah selesai lalu kasus itu kembali kepada pelapor dugaan tindak pidana korupsi ke kejaksaan tinggi lagi untuk mem-follow up.
“Salah satu Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang sangat aneh seperti kekurangan ilmu sebagai pemimpin. Kita menanyakan proses DPRD dalam menangani kasus Dugaan Korupsi jawabannya malah menyeleneh,” Tutur Ketua JPKP
Yang lebih mereka herankan lagi, Salah satu pimpinan DPRD Tanjungpinang malah melihat kan video yang di duga Walikota sedang mengobrak-abrik berkas DPRD Kota Tanjungpinang kepada ketua JPKP bersama pengurus organisasi mereka.
“Aneh sekali salah seorang pimpinan DPRD ini, kita menanyakan proses dugaan korupsi TPP ASN apakah dilanjutkan atau tidak, ini malah menunjukan Video yang mirip walikota sedang mengobrak-abrik berkas DPRD ketika hari libur di ruangan DPRD,” Ungkapnya lagi
Adi mengatakan lagi, sebaiknya pemimpin DPRD mempunyai wawasan yang luas bukan memakai emosional seperti ingin mencari kesalahan orang lain melalui video pembongkaran berkas yang di duga walikota.
“Salah satu Pemimpin Tinggi DPRD melihatkan kepada kami terkait video seperti walikota sedang ketakutan dan mencari berkas yang seperti banyak terlibat kasus ketika Walikota menjabat sebagai anggota dewan pada periode lalu,” Ujarnya kembali.
Pesan terakhirnya iya mengatakan bahwa JPKP ini independent bukan memilih sebelah pihak, siapapun itu jika iya bersalah tetap bersalah.
“Jika dari Anggota ataupun pimpinan DPRD melakukan Praktek Korupsi, tidak segan segan kami juga akan menggiring itu semua sesuai dengan Hukum yang berlaku,” Tutupnya.
Terkait pemberitaan menyebutkan Walikota Tanjungpinang Rahma membongkar berkas di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, melalui Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang Effendi memberikan penjelasannya.
“Tidak benar Walikota membongkar arsip atau berkas di kantor sekretariat DPRD. Tidak seperti yang diberitakan”, ucapnya, Kamis (24/3).
Effendi juga menceritakan keadaan sebenarnya saat itu, di mana ia bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas dengan memanfaatkan waktu libur kantor awal Maret lalu.
“Saat sedang merapihkan berkas, ibu Walikota menelepon untuk membahas pekerjaan. Dikarenakan saya sedang di kantor dan ibu berada di lokasi yang berdekatan, diputuskan untuk mengadakan pertemuan di kantor Sekretariat Dewan saja”, jelas Effendi.
Lanjut dikatakannya, setelah urusan pekerjaan selesai, Walikota melihat staf setwan yang sedang lembur tersebut.
“Melihat kesibukan kami semua, spontan ibu ikut membantu. Jadi tidak seperti yang diberitakan ibu membongkar berkas atau sampai mengobrak abrik seperti yang ada di judul berita”, tegasnya.
Terakhir menurutnya, yang disayangkan adanya dokumentasi seperti itu. “Sehingga orang bisa berasumsi atau menduga yang lain dari keadaan sebenarnya”, tuturnya.(Hs)














