Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks dan Narasi Kebencian

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terpengaruh hoaks, disinformasi, dan narasi kebencian yang beredar di media sosial.

Dari kiri ke kanan, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026
Dari kiri ke kanan, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026 (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terpengaruh hoaks, disinformasi, dan narasi kebencian yang beredar di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi nasional tetap aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal.

Menurut Djamari, berbagai informasi yang beredar belakangan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, pemerintah bersama aparat memastikan seluruh perkembangan tersebut telah ditangani secara serius.

“Berita di media sosial menimbulkan gangguan dan kekhawatiran masyarakat. Kami meminta masyarakat tidak terpengaruh karena semuanya sedang ditangani,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Djamari menilai gambaran situasi yang berkembang di media sosial berbeda dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, kehidupan masyarakat di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya tetap berlangsung normal.

“Jakarta dan daerah lain berjalan seperti biasa. Situasinya tidak seperti narasi yang menimbulkan kekhawatiran,” katanya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masyarakat semakin mampu menyaring informasi bohong yang beredar di ruang digital. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah penyebaran narasi yang dapat memicu keresahan.

“Kami tidak lengah dan tetap memperhatikan perkembangan. Kehadiran seluruh unsur memastikan kondisi tetap menguntungkan masyarakat,” kata Djamari.

Selain menjaga keamanan, pemerintah mendorong masyarakat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dinilai penting agar ruang digital tidak menjadi sumber kepanikan maupun perpecahan.

Pemerintah berharap situasi kondusif di berbagai daerah dapat terus terjaga melalui kewaspadaan bersama. Masyarakat juga diminta mengutamakan informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan setiap kabar.