DK-DHARMASRAYA – Pelarian seorang pria berinisial AP (27), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor, akhirnya terhenti. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai bersama jajaran Polres Payakumbuh berhasil mengamankan AP di wilayah Payakumbuh, Rabu (18/8/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai IPDA Dandi Fernando, S.Tr.K., M.H., setelah petugas melakukan koordinasi dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya diketahui melarikan diri ke luar wilayah.
Kasus dugaan begal tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di area parkir Masjid Al-Ikhwan, Sungai Rumbai. Saat itu, AP diduga berpura-pura meminjam kaca spion sepeda motor milik korban berinisial RD.
Pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya menggunakan sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga. Namun, ketika tiba di sekitar GOR Mini Tuanku Kerajaan, Jorong Tanah Abang, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan membanting dan menginjak korban hingga tidak berdaya.
Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BA 2660 VS milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.
Setelah menerima laporan dari perwakilan keluarga korban berinisial A, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Payakumbuh.
Berkat koordinasi lintas wilayah, petugas akhirnya berhasil mengamankan AP tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, AP beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.












