https://dpk.kepriprov.go.id/

Syaifullah Yusuf Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Pendaftaran, Gunakan Sistem Penjangkauan

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan proses penerimaan peserta didik baru untuk program Sekolah Rakyat mulai berjalan.

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf menjawab awak media soal sistem penerimaan siswa baru di Sekolah Rakyat, Rabu 15 April 2026.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf menjawab awak media soal sistem penerimaan siswa baru di Sekolah Rakyat, Rabu 15 April 2026.(dok :Tangkapan Layar).

DK-Tangerang – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan proses penerimaan peserta didik baru untuk program Sekolah Rakyat mulai berjalan. Berbeda dengan sekolah pada umumnya, seleksi dilakukan tanpa pendaftaran, melainkan melalui sistem penjangkauan langsung kepada calon siswa.

“Kalau penerimaan siswa baru sudah mulai diproses ya. Yang penting saya minta semua taat prosedur,” ujar Syaifullah Yusuf di Kabupaten Tangerang, Rabu (15/4/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan tidak boleh ada praktik titipan maupun pungutan dalam proses seleksi. Program Sekolah Rakyat, kata dia, diperuntukkan khusus bagi keluarga dengan kondisi ekonomi paling tidak mampu.

“Tidak ada titipan, tidak ada yang menyimpang, tidak ada suap-menyuap. Jangan ada yang coba-coba memasukkan keluarga yang tidak memenuhi kriteria,” tegasnya.

Ia menjelaskan proses seleksi dilakukan melalui penjangkauan oleh berbagai pihak, mulai dari pendamping Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah, hingga unsur pendidikan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data calon siswa akan diverifikasi sebelum ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jadi bukan usulan, tapi berbasis data. Memang bisa ada usulan, tapi tetap dicek apakah masuk dalam data atau tidak,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Ia kembali menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya dan tidak menggunakan seleksi akademik.

“Tidak ada biaya, tidak dipungut biaya, dan tidak boleh ada yang memungut biaya. Serta tidak ada seleksi akademik,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang juga mengumumkan pelaksanaan Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyebut pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang dapat diakses masyarakat setiap hari.

“Pendaftaran dimulai 13 April hingga 8 Juli 2026, dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” ujarnya.

Pelaksanaan Pra SPMB ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi data calon peserta didik. Dengan data yang valid sejak awal, proses PPDB diharapkan berjalan lebih cepat dan minim kendala teknis.