DK-BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, mempertegas langkahnya dalam memerangi rasuah di tingkat daerah. Penguatan fungsi pengawasan kini menjadi prioritas utama sebagai instrumen konkret untuk menutup celah praktik korupsi.
Komitmen ini ditegaskan setelah jajaran DPRD Batam menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa pengawasan legislatif adalah kunci utama dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan di koridor yang tepat.
“Fungsi pengawasan harus kita maksimalkan. Ini adalah instrumen vital untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang tetap transparan dan akuntabel,” tegas Kamaluddin dalam keterangan resminya, Rabu.
Sinergi Strategis dengan KPK
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK yang dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, memaparkan pentingnya koordinasi yang terintegrasi antara pusat dan daerah dalam sistem pencegahan korupsi.
DPRD Batam menilai kehadiran KPK sebagai mitra strategis sangat penting untuk:
Memperkuat Sistem Internal: Mempertajam fungsi kontrol dewan terhadap kebijakan publik.
Menutup Celah Penyimpangan: Mengidentifikasi potensi risiko dalam tata kelola anggaran.
Mendorong Pemerintahan Bersih: Menciptakan iklim birokrasi yang berintegritas tinggi.
Tanggung Jawab Kawal Pemerintahan
Kamaluddin menambahkan bahwa DPRD memegang tanggung jawab strategis untuk menjaga amanah rakyat melalui pengawalan jalannya pemerintahan. Sinergi dengan KPK diharapkan mampu memberikan panduan yang lebih jelas bagi para anggota dewan dalam menjalankan fungsi supervisi mereka.
Dengan langkah ini, DPRD Batam berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, demi percepatan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Batam.


https://dpk.kepriprov.go.id/











