https://dpk.kepriprov.go.id/

Diagnosa Awal Puskesmas Talawi Keliru, Siswi SMP Alami Trauma Berat

Tes urine positif pakai alat kedaluwarsa. RS nyatakan negatif hamil, ternyata usus buntu akut

DK-Sawahlunto (Sumbar) Seorang siswi kelas III SLTP di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, sempat dinyatakan “positif hamil” berdasarkan pemeriksaan awal di Puskesmas pada 4 April 2026. Namun hasil laboratorium rumah sakit rujukan pada hari yang sama membalik kesimpulan itu: tidak ada kehamilan, melainkan usus buntu akut yang harus dioperasi.

Di antara dua hasil medis yang bertolak belakang itu, keluarga menyebut kabar awal sudah lebih dulu menyebar dan meninggalkan tekanan psikologis pada anak berusia 15 tahun tersebut sebelum diagnosis akhir ditegakkan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, awak media melakukan penelusuran pada Rabu, 22 April 2026, dengan mendatangi rumah keluarga di Talawi. Konfirmasi lanjutan dilakukan kepada pihak Puskesmas Talawi pada Kamis, 23 April 2026.

Siswi tersebut adalah NA, panggilan kesayangan O, 15 tahun, pelajar sebuah SMP Negeri di Talawi.

Keluhan bermula jauh sebelum April 2026. Menurut keluarga, NA sudah dua tahun mengalami nyeri perut kanan yang datang dan pergi. “Kadang sembuh, kadang kambuh lagi,” kata ayahnya, IS, 40 tahun.

Pada 4 April 2026, karena rasa sakit tak lagi mereda, NA dibawa ke Puskesmas Talawi didampingi oleh ibunya SHS, 34 tahun dan dadik sepupunya WV, 31 tahun.

Menurut keterangan keluarga yang mendampingi nya, setibanya di Puskesmas, NA diminta memberikan sampel urine tanpa pemeriksaan lain terlebih dahulu. Tak lama kemudian, petugas kembali dan menyodorkan tespack kepada SHS dengan hasil positif hamil.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan USG oleh dr. Teguh. Dari hasil tersebut, menurut keterangan keluarga, dokter menunjuk bagian yang disebut sebagai ‘kantong’ yang terlihat berisi. Pihak keluarga menekankan bahwa visual ‘kantong’ yang berisi itulah yang kemudian ditafsirkan sebagai indikasi kehamilan.

Ketika ditanya haid terakhir, SHS menjawab, “Baru siap haid.” Menurut keterangan keluarga, dr. Teguh menjawab, “Karena berisi, dia hamil.”

Mendengar itu, NA menangis dan menjerit, berulang kali menyatakan tidak pernah berbuat tidak senonoh. Seorang bidan kemudian berkata, “Jangan menangis, mengaku sajalah,” seperti dituturkan keluarga. SHS menolak keras. “Tidak mungkin NA berbuat begitu.”

NA diberi Paracetamol satu butir dan diminta pulang dengan saran rujuk ke Batusangkar. “Baoklah ka Batusangka kok indak picayo, supayo labiah yakin, beko jan disangko kecek kami sajo,” ucap bidan tersebut.

*Alat Tes Kedaluwarsa, Hasil RS Negatif*
Sepulang dari Puskesmas, keluarga memeriksa kemasan alat tes. Tercantum kedaluwarsa: Maret 2026, sementara pemeriksaan 4 April 2026.

Pada hari yang sama, NA dibawa ke RSIA Sayang Ibu, Batusangkar. Hasil urinalisis 04 April 2026: “Tes kehamilan menunjukkan hasil negatif.” Dokumen ditandatangani Dr. dr. Dwi Yulita, Sp.PK, yang menyatakan tidak ditemukan indikasi kehamilan secara laboratoris.

Pemeriksaan lanjutan menetapkan diagnosis usus buntu akut. NA dirujuk ke RSU Prof. Dr. M. Ali Hanafiah Batusangkar. Di RSU, pemeriksaan ulang kembali menegaskan tidak ada kehamilan, melainkan usus buntu akut dengan kadar leukosit 15.000. Pasien dioperasi Senin, 6 April 2026.

Persoalan tak berhenti di meja operasi. Informasi bahwa NA hamil dan aborsi ke rumah sakit di Batusangkar kemudian menyebar di masyarakat dan lingkungan sekolah.

Dalam pertemuan internal sekolah pada Kamis, 16 April 2026, saat membahas ketidakhadiran NA pascaoperasi, staf tata usaha berinisial P disebut menyampaikan informasi terkait dugaan kondisi yang sebelumnya beredar. Pernyataan itu dibantah kepala sekolah dan sejumlah guru.

Keluarga yang tahu dari wali kelas mendatangi sekolah. Menurut keluarga, P tidak menyebut sumber awal informasi dan berjanji menjelaskan via WhatsApp, tapi pesan tidak dibalas.

Sejak kembali ke sekolah, NA menjadi lebih pendiam. Ia beberapa kali menangis dan menghindari percakapan tentang dirinya. “O ndak ado mode tu do Yah, malu O disabuik-sabuik urang,” kata NA ke ayahnya.

Ketika dikonfirmasi dengan pihak
Puskesmas Talawi, awak media mendapatkan keterangan yang berbeda,mereka menegaskan tidak ada penetapan diagnosis kehamilan pada pasien. Menurut dr. Teguh, hasil tes urine memang menunjukkan positif, namun merupakan bagian dari skrining awal. USG disebut menunjukkan rahim kosong dan tidak ditemukan tanda kehamilan.

Karena terdapat perbedaan hasil pemeriksaan, pasien disarankan ke dokter spesialis di Batusangkar. Kepala Puskesmas Talawi, dr. Ari Sekartini, juga menyampaikan bahwa hasil positif pada tes urine dapat dipengaruhi faktor hormonal di luar kehamilan.

Terkait temuan alat tes kedaluwarsa, Puskesmas menyatakan dengan berbagai alasanl. Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto belum memberi keterangan resmi karena saat dihubungi , pejabat terkait sedang berada di lapangan.

Penulis: HermanEditor: Afriyanti