Bapanas Terbitkan Sertifikat Beras Ekspor

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Health Certificate untuk ekspor beras. Dokumen tersebut menjamin keamanan dan mutu beras.

DK-Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Health Certificate untuk ekspor beras. Dokumen tersebut menjamin keamanan dan mutu beras.

Penerbitan dilakukan bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Banten. Sertifikat diterbitkan dalam kapasitas Bapanas sebagai OKKP Pusat.

Dokumen Health Certificate memastikan standar higiene dan sanitasi pangan. Sertifikat berlaku untuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diperdagangkan lintas negara.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menjelaskan proses penerbitan berjalan sesuai target. Dokumen diterbitkan untuk menjamin keamanan beras ekspor.

“Dokumen ini menjadi jaminan keamanan pangan beras yang diekspor,” ucapnya di Jakarta.

Ia menambahkan penerbitan dilakukan bersama beberapa daerah. OKKPD Jawa Barat dan Jawa Timur juga siap mendukung penerbitan sertifikat.

Sertifikat ini digunakan untuk proses registrasi impor di Arab Saudi. Registrasi dilakukan melalui sistem FIRS SFDA.

FIRS SFDA merupakan sistem milik Saudi Food and Drug Authority. Sistem tersebut mengatur registrasi impor pangan.

Health Certificate juga menjadi bukti penerapan standar keamanan pangan. Dokumen memastikan beras memenuhi persyaratan mutu.

Standar tersebut mencakup batas cemaran logam berat dan mikrotoksin. Sertifikat juga memastikan batas residu pestisida terpenuhi.

Selain itu mutu dan label produk juga diperiksa. Hal ini memastikan kualitas beras sesuai standar internasional.

Pemerintah juga menerbitkan dokumen tambahan untuk ekspor. Dokumen tersebut berupa Phytosanitary Certificate.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Karantina Indonesia. Dokumen menjamin kesehatan komoditas pertanian.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik ekspor beras. Ia menyebut ekspor sebagai momentum penting.

“Ini aksi nyata, bukan ilusi,” ucap Andi Amran Sulaiman.

Menurutnya ekspor beras menjadi bukti keberhasilan swasembada. Pemerintah mengekspor sekitar 2.280 ton beras.

Ekspor tersebut merupakan pengiriman perdana ke Arab Saudi. Beras digunakan untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.

Kebutuhan beras dihitung berdasarkan jumlah jemaah. Total jemaah dan petugas haji mencapai sekitar 205.420 orang.

Setiap jemaah diperkirakan mengonsumsi 170 gram nasi per makan. Frekuensi makan dihitung selama pelaksanaan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan standar porsi makanan. Menu terdiri dari nasi, lauk, sayur, dan air mineral.

Perhitungan konsumsi tersebut menghasilkan kebutuhan sekitar 2.280 ton beras. Beras tersebut berasal dari stok Perum Bulog.