Wamenkomdigi: Spam dan Scam Berubah Jadi Industri Kejahatan Siber

Aktivitas pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam) kini berkembang menjadi industri kejahatan siber.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria dalam acara update fitur anti-spam dan anti-scam Indosat, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria dalam acara update fitur anti-spam dan anti-scam Indosat, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Aktivitas pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam) kini berkembang menjadi industri kejahatan siber. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Nezar menjelaskan, besarnya keuntungan yang diraup pelaku menjadi salah satu faktor utama maraknya kejahatan siber tersebut. Berdasarkan laporan internal operator seluler (opsel), nilai keuntungan dari aktivitas spam dan scam diperkirakan mencapai 500 juta dolar AS atau setara sekitar Rp8,44 triliun (kurs Rp16.881 per dolar AS).

“Saya kira spam dan scam ini bisa dikatakan sudah menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber. Mereka mengeruk lebih dari 500 juta dolar AS,” kata Nezar dalam konferensi pers pembaruan fitur anti-spam dan anti-scam Indosat di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Nezar menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas kejahatan siber tersebut terus berkembang. Menurutnya, apabila tidak segera dihentikan, kejahatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian masyarakat.

Wamenkomdigi mengatakan, pencegahan kejahatan siber harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah adalah menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan penerapan sistem biometrik, termasuk pemindai wajah (face recognition).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026, yang mewajibkan operator seluler menerapkan sistem biometrik dalam proses registrasi pelanggan. Kebijakan ini dinilai dapat memperkecil celah penyalahgunaan registrasi nomor seluler untuk kejahatan siber.

“Angka ini sangat signifikan dan menunjukkan dampak ekonomi nyata. Karena itu, kami membutuhkan peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta, termasuk operator seluler,” ujar Nezar.