Komisi IX DPR Tegaskan Anggaran MBG Rp223,5 Triliun Sudah Disepakati di APBN 2026

Pimpinan Komisi IX DPR RI menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait sumber anggaran Rp223,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini alias YZ.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini alias YZ.(dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta — Pimpinan Komisi IX DPR RI menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait sumber anggaran Rp223,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan alokasi anggaran tersebut telah menjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan APBN 2026.

“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, Fraksi PDIP juga tidak menyampaikan penolakan saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun dalam rapat paripurna pengesahan APBN. “Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna, sehingga menjadi keputusan yang bulat,” katanya.

Legislator dari Fraksi Golkar itu menegaskan, secara kelembagaan partainya tidak terlibat dalam pengelolaan program MBG. Namun, sebagai partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Golkar mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.

“Secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia,” ujarnya.

Klaim Keberhasilan dan Dukungan BGN

Yahya menyebut program makan bergizi bagi pelajar bukan hal baru di dunia. Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menjalankan program serupa dan dinilai berhasil meningkatkan kualitas sumber daya manusia, seperti Jepang, Brasil, Korea Selatan, dan India.

Ia juga menekankan pengelolaan MBG tidak berada dalam ranah politik praktis. Program tersebut, kata dia, melibatkan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan berbagai yayasan dan elemen masyarakat.

Menurutnya, dalam kurun satu tahun telah berdiri lebih dari 22 ribu dapur SPPG dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 60 juta orang. “Kalau MBG dikerjakan sendiri oleh BGN tidak mungkin mencapai prestasi sebanyak itu,” katanya.

Meski demikian, Yahya mengakui pelaksanaan program tentu memiliki tantangan dan perlu evaluasi berkelanjutan apabila ditemukan kekurangan di lapangan.

PDIP Soroti Sumber Anggaran

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan analisis terkait sumber pendanaan MBG. Ia menyebut anggaran Rp223,5 triliun diambil dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, juga merujuk Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut dalam aturan tersebut dijelaskan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Perbedaan pandangan ini memunculkan perdebatan soal sumber dan skema penganggaran MBG, meskipun pemerintah dan DPR telah mengesahkan alokasi tersebut dalam APBN 2026.