Cak Imin Lantik Dewas dan Direksi BPJS Periode 2026–2031

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS periode 2026–2031.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (tengah) saat konferensi pers usai pelantikan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (tengah) saat konferensi pers usai pelantikan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Jakarta.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS periode 2026–2031. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P dan 18/P Tahun 2026.

Dalam sambutannya, menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujar Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, produktivitas berarti masyarakat harus lepas dari ketergantungan bantuan sosial dan didorong menuju kemandirian yang berkelanjutan.

Muhaimin menyebut BPJS Kesehatan sebagai penjaga daya tahan kesehatan masyarakat. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.

“Kita bersama pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, serta kementerian terkait berkomitmen melayani kebutuhan kesehatan rakyat secara optimal dan berkelanjutan. Kami mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan,” tegasnya.

Untuk periode 2026–2031, Direktur Utama BPJS Kesehatan dijabat Prihati Pujiwaskito. Sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat.

Prihati menyatakan siap mengemban amanah tersebut, termasuk mengelola program jaminan kesehatan nasional bagi 283 juta jiwa.

“Saya menerima amanat menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi 283 juta peserta, bekerja sama dengan 23 ribu fasilitas kesehatan dan 3 ribu rumah sakit,” katanya.