https://dpk.kepriprov.go.id/
UMUM  

Pengamat Nilai Rekam Wajah untuk Registrasi Seluler Tingkatkan Keamanan Data Publik

Penerapan sistem rekam wajah (face recognition) dalam proses registrasi pelanggan seluler dinilai akan menghadirkan banyak manfaat bagi masyarakat.

Ilustrasi perekaman wajah (face recognition).
Ilustrasi perekaman wajah (face recognition).(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta: Penerapan sistem rekam wajah (face recognition) dalam proses registrasi pelanggan seluler dinilai akan menghadirkan banyak manfaat bagi masyarakat. Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menilai mekanisme ini dapat memperkuat perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Menurut Heru, teknologi rekam wajah memberi jaminan lebih kuat bahwa data pelanggan hanya digunakan oleh pemilik sahnya. Hal ini sejalan dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tengah merancang penerapannya untuk seluruh pelanggan seluler.

“Yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Saat ini kita tidak tahu apakah data pribadi kita digunakan oleh orang lain,” kata Heru, Sabtu (29/11/2025).

Dengan sistem tersebut, data pelanggan hanya dapat diakses sesuai hasil perekaman wajah saat registrasi, sehingga potensi penyalahgunaan data dapat ditekan. “Orang lain tidak akan bisa akses. Kita tidak tahu apakah data kita bocor atau tidak. Bisa jadi ada pihak lain yang menggunakan data kita,” ujarnya.

Selain meningkatkan keamanan, Heru menilai teknologi rekam wajah juga menawarkan kepraktisan dalam proses verifikasi identitas. Ia menjelaskan bahwa sejumlah sektor layanan publik sudah lebih dulu memanfaatkan teknologi serupa, seperti Kereta Api Indonesia, layanan perbankan digital, e-wallet, dan sejumlah operator seluler.

“Kami sempat melakukan uji coba di salah satu gerai operator seluler, prosesnya cepat dan mudah,” imbuhnya.

Rencana penerapan face recognition oleh Kemkomdigi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keamanan digital nasional, sekaligus memberi rasa aman bagi pengguna layanan seluler di Indonesia.