Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Masih diperiksa

Lesti
Lesti Kejora saat dijumpai sebelum pemeriksaan (dok: Herman)

DK-Jakarta, 9 Oktober 2025 — Penyanyi dangdut Lesti Kejora mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2025).
Kehadiran Lesti di Polda merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores.

Lesti tiba di lokasi didampingi sang suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Namun, pelantun lagu Egois itu memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu di area gedung Ditreskrimsus.

Rizky Billar: “Permisi”

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Rizky Billar. Ia tampak mendampingi istrinya dengan tenang dan hanya melontarkan satu kata singkat saat membuka jalan menuju ruang penyidik.

“Permisi,” ucap Rizky Billar singkat, sebelum memasuki ruang penyidik Polda Metro Jaya bersama Lesti.

Suasana di lokasi terpantau kondusif. Lesti langsung diarahkan menuju ruangan penyidik tanpa banyak bicara kepada awak media.

Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Diketahui, laporan terhadap Lesti Kejora dibuat oleh Yoni Dores dan didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, Lesti diduga melanggar hak cipta atas sebuah karya lagu milik Yoni.

Kasus ini saat ini tengah berada pada tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus. Hingga berita ini ditulis, Lesti Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan hasil pemeriksaan. Namun, sumber internal menyebut proses klarifikasi masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait.