DK-Jakarta – Pemerintah menargetkan sebanyak 500 ribu pekerja migran Indonesia dapat ditempatkan di luar negeri melalui program SMK Go Global hingga 2029. Program tersebut diarahkan untuk menyiapkan pekerja migran yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mengatakan peningkatan kompetensi menjadi kunci dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pekerja migran harus dibekali kemampuan yang sesuai sebelum berangkat ke negara tujuan.
“Ketika kita bicara soal program SMK Go Global maka tujuannya adalah menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan tersertifikasi. Sudah tidak ada eranya berangkat tanpa kompetensi yang sesuai, karena itu sama saja dengan mencari masalah, kita tidak siap lalu berangkat ke luar negeri,” ujar Christina dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dari target 500 ribu pekerja migran tersebut, sebanyak 300 ribu orang ditargetkan berasal dari lulusan SMK atau SMA. Sementara 200 ribu lainnya berasal dari masyarakat umum yang memiliki minat dan potensi untuk bekerja di luar negeri.
Untuk 2026, pemerintah menetapkan target menyiapkan dan menempatkan sekitar 40 ribu pekerja migran. Christina mengatakan target tersebut disesuaikan dengan pelaksanaan program yang baru dimulai pada Agustus 2026.
Menurutnya, calon pekerja migran akan terlebih dahulu menjalani peningkatan keterampilan atau upskilling. Pelatihan mencakup kemampuan teknis, bahasa, serta proses sertifikasi.
“Jadi kita akan upskilling dulu. Nanti ke depan, baru kita akan betul-betul menyiapkan mereka secara keseluruhan, baik dari sisi teknis, bahasa maupun sertifikasinya,” ujarnya.
Penguasaan kompetensi teknis dan bahasa dinilai penting karena kebutuhan tenaga kerja setiap negara berbeda. Karena itu, pelatihan akan disesuaikan dengan peluang kerja yang tersedia serta kebutuhan industri di negara tujuan.
Dorong Penempatan PMI Secara Legal dan Aman
Pemerintah juga mengarahkan program SMK Go Global untuk membuka akses penempatan pekerja migran melalui jalur yang prosedural. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, perdagangan orang, maupun praktik penempatan nonprosedural.
Christina mengatakan pemerintah ingin memastikan pekerja migran berangkat melalui jalur yang benar sejak proses persiapan hingga penempatan. Dengan demikian, upaya pelindungan pekerja migran dapat dilakukan sejak mereka masih berada di dalam negeri.
Pemerintah berharap peningkatan jumlah pekerja migran hingga 2029 berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program SMK Go Global juga diharapkan mampu memperluas akses kerja luar negeri yang legal, aman, kompetitif, dan sesuai kebutuhan pasar internasional.












