BRIN Dorong Kawasan Industri Berbasis Teknologi Tinggi Bangun Ekosistem Riset dan Inovasi

Pakar Industri Tertentu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hotmatua Daulay mendorong pembangunan kawasan industri berbasis teknologi tinggi yang tidak sekadar menyediakan lahan dan fasilitas pendukung industri.

Pakar Industri Tertentu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hotmatua Daulay saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) panja RRU tentang Kawasan Industri bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026
Pakar Industri Tertentu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hotmatua Daulay saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) panja RRU tentang Kawasan Industri bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026(dok : Tanggkapan Layar)

DK-Jakarta – Pakar Industri Tertentu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hotmatua Daulay mendorong pembangunan kawasan industri berbasis teknologi tinggi yang tidak sekadar menyediakan lahan dan fasilitas pendukung industri. Menurutnya, kawasan tersebut harus mampu membangun ekosistem teknologi yang menghubungkan riset, pengembangan, produksi, hingga pemasaran.

“Perlu kita luruskan, kalau yang disebut kawasan industri berbasis teknologi tinggi ini bukan hanya sekadar punya tanah, ada lahan, kemudian disewakan. Kemudian ada fasilitas-fasilitas lainnya, jalan atau air dan lain-lain. Tetapi bagaimana di kawasan ini iklim ekosistem teknologi tinggi itu terbangun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja RUU tentang Kawasan Industri bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Hotmatua menjelaskan kawasan industri teknologi tinggi perlu mengintegrasikan kegiatan riset, pengembangan, produksi, hingga pemasaran produk. Hasil penelitian diharapkan dapat dikembangkan menjadi prototipe, diuji, diproduksi dalam skala industri, kemudian dipasarkan.

Menurutnya, ekosistem tersebut juga membutuhkan keterlibatan lembaga riset dan perguruan tinggi serta fasilitas bersama untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia. Fasilitas pengujian dan laboratorium dapat dimanfaatkan bersama sehingga pelaku industri tidak harus membangun seluruh fasilitas penelitian secara mandiri.

Perlu Integrasi Riset dan Industri

Hotmatua mengatakan Indonesia pernah memiliki pengalaman dalam membangun kawasan dengan konsep serupa melalui Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang dilengkapi berbagai laboratorium pengujian untuk mendukung kegiatan produksi. Kawasan tersebut juga berdekatan dengan Institut Teknologi Indonesia serta kawasan industri yang kini berkembang dengan konsep Techno.

Ia menilai pembeda utama kawasan industri berbasis teknologi tinggi terletak pada kemampuan membangun pengetahuan, rekayasa teknologi, talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta jejaring fasilitas pendukung.

Ekosistem tersebut juga perlu mendukung transfer teknologi, pengurusan lisensi, serta pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual hasil karya dalam negeri. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Insentif Berbasis Hasil Inovasi

Hotmatua mengusulkan agar pemberian insentif pemerintah tidak hanya mempertimbangkan keberadaan kawasan industri, tetapi juga kontribusinya terhadap pengembangan kekayaan intelektual dan produk hasil riset yang berhasil masuk ke pasar.

“Dan bagus juga kalau kawasan itu juga mendapatkan insentif dari pemerintah karena tadi ikut membangun sistem ekosistem di dalam kawasan itu. Nah, dengan membangun seperti ini mudah-mudahan ke depan industri kita juga semakin mapan,” katanya.

Menurutnya, insentif tersebut dapat menjadi pendorong bagi pengelola kawasan untuk membangun ekosistem inovasi secara berkelanjutan. Pola tersebut dinilai dapat memperkuat hubungan antara dunia industri, lembaga penelitian, perguruan tinggi, pelatihan tenaga kerja, dan fasilitas pengujian.

Hotmatua berharap pengembangan kawasan industri berbasis teknologi tinggi mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah nasional, daya saing industri domestik, serta penguasaan teknologi dalam negeri.

Dengan konsep tersebut, kawasan industri tidak hanya menjadi tempat aktivitas manufaktur, tetapi juga dapat berkembang menjadi pusat riset, inovasi, pengembangan talenta, dan komersialisasi teknologi untuk memperkuat industri nasional.