Durian Ilegal Serbu Pasar Indonesia, DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia

Petani memanen durian oren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Petani memanen durian oren di Banyuwangi, Jawa Timur. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang dinilai telah merugikan petani lokal di Indonesia. Ia menyebut, setiap hari sekurang-kurangnya 10 ton durian ilegal masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi.“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita,”

ujar Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Diselundupkan Lewat Batam, Riau, dan Jakarta

Menurut Labib, penyelundupan durian ilegal dilakukan oleh oknum pedagang melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta.
Salah satu pelaku berinisial HS diduga rutin mengirim 1–2 ton durian ilegal per hari ke pasar dalam negeri.

“Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,”katanya menegaskan.

Labib menjelaskan, laporan mengenai aktivitas penyelundupan ini ia terima langsung dari sejumlah petani durian lokal.
Mereka mengeluhkan penurunan harga di pasar akibat masuknya durian impor tanpa izin.

“Aksi pelaku impor ilegal ini menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah,” ujar politisi Golkar itu.

Impor Ilegal Rugikan Petani dan Rusak Pasar

Labib menegaskan bahwa penyelundupan durian ilegal menambah daftar panjang produk ilegal yang beredar di Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga hortikultura.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga merusak tata kelola perdagangan nasional.

“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur,”

tegas Labib.

Ia menambahkan, laporan mengenai pelaku, nomor kontak, dan jalur distribusi sudah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Minta Pengawasan Diperketat

Labib mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan pendekatan teknologi digital dan kerja sama lintas instansi.
Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah penyelundupan yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pedagang.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” katanya.

Menurutnya, penyelundupan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

“Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” ucap Labib.

Data Ekspor-Impor Durian Indonesia

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor durian Indonesia mencapai 600 ton sepanjang tahun 2024, dengan nilai USD 1,8 juta atau sekitar Rp29,3 miliar (kurs Rp16.296).
Ekspor terbesar ditujukan ke Malaysia dan Hongkong.

“Jadi kalau sepanjang 2024 ini mencapai 600 ton dengan nilai sebesar USD 1,8 juta, atau setara Rp29,3 miliar,”

kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Pusat BPS, Rabu (15/1/2025).

Sebaliknya, impor durian Indonesia pada Desember 2024 tercatat 29,8 ton dengan nilai USD 246,7 ribu, sebagian besar berasal dari Malaysia.
Sementara, total ekspor durian Vietnam pada periode yang sama mencapai Rp53,6 triliun, menunjukkan kesenjangan besar daya saing di sektor hortikultura kawasan.