https://dpk.kepriprov.go.id/

Polisi Bongkar Klaster Perusakan Saat Demo Jakarta, 16 Orang Jadi Tersangka

Polisi: Adanya Pola Terorganisir

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (dok : Tangkapan Layar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (dok : Tangkapan Layar)

DK-Jakarta – Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait aksi perusakan fasilitas umum dalam demonstrasi besar di Jakarta. Penetapan ini menjadi hasil dari serangkaian penyelidikan intensif terhadap kericuhan yang pecah dan merusak sejumlah sarana publik.

Kepolisian mengungkap, para tersangka bukan hanya berasal dari kalangan peserta aksi, tetapi juga ada yang diduga sengaja memprovokasi massa. Mereka diduga kuat tergabung dalam kelompok atau “klaster” tertentu yang punya peran spesifik dalam aksi perusakan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya pola pergerakan yang terorganisir. Mereka tidak hanya ikut demo, tetapi juga menyiapkan alat untuk merusak,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Barang bukti berupa batu, botol, hingga cat semprot berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa di balik kericuhan tersebut.

Sementara itu, sebagian tersangka mengaku hanya “ikut-ikutan” saat situasi ricuh, namun polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras agar aksi unjuk rasa tidak disusupi tindakan anarkistis. Polisi menegaskan tetap menghormati kebebasan berekspresi, tetapi menindak tegas setiap perusakan fasilitas publik dan tindak kriminal lainnya.