
DK TANJUNGPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kepulauan Riau (Kepri) latih para operator masjid di Tanjungpinang dan Bintan untuk menguasai aplikasi Menara Masjid.
Hal itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Bintang Plaza Tanjungpinang, Senin (10/03).
“Dengan aplikasi ini, pemerintah dapat melihat jumlah dana umat yang beredar serta memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lebih transparan,” kata Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf.
Menurutnya, aplikasi itu untuk memantau kondisi masjid seperti keuangan, jumlah jemaah, inventaris, dan kegiatan lainnya.
Aplikasi itu membantu mengidentifikasi jumlah jemaah, mencatat kegiatan, serta menyalurkan bantuan dengan lebih tepat sasaran.
“Banyak dana yang belum terlaporkan, bukan karena disalahgunakan, tetapi karena belum terdokumentasi dengan baik,” ujar Arusman.
“Selain itu, setiap masjid wajib memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Baznas kota atau provinsi. Semua harus terintegrasi agar laporan keuangan dapat dipantau dengan baik,” tambahnya.
Melalui Bimtek ini, pengurus masjid diharapkan dapat memahami manajemen masjid secara profesional.
“Sehingga dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaan dana, pinjaman yang tidak dikembalikan, atau dana yang tidak tercatat dengan baik,” tuturnya.
Saat ini, Baznas baru mencatat Rp54 miliar dari total potensi dana umat yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun.


https://dpk.kepriprov.go.id/











