TPP ASN Pemkab Karimun Dipangkas Signifikan pada 2025, Anggaran Menurun 30-40 Persen

“Pemkab Karimun mengkonfirmasi adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN pada tahun 2025, dengan anggaran yang diperkirakan menurun hingga 40 persen akibat tekanan kondisi keuangan daerah”

(Dok:Bima)

DK-Karimun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan mengalami pengurangan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Pemotongan ini diperkirakan mencapai antara 30 hingga 40 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri, mengungkapkan bahwa anggaran untuk TPP ASN pada 2025 akan dialokasikan dalam kisaran Rp 80 hingga Rp 100 miliar per tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 190 miliar.

“Anggaran TPP ASN tahun 2025 dipastikan turun 30-40 persen. Anggarannya hanya sekitar Rp 80-100 miliar per tahun, jauh berkurang dibandingkan dengan anggaran yang lebih dari Rp 190 miliar pada tahun sebelumnya,” ujar Dwiyandri.

Ia juga menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan berat. Salah satu faktor utamanya adalah tidak tercapainya beberapa target pendapatan daerah pada tahun 2024, yang berimbas pada kemampuan anggaran pada tahun 2025.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang mengalami kesulitan. Beberapa target pendapatan daerah tahun 2024 tidak tercapai, yang kemudian berdampak pada kemampuan anggaran untuk tahun berikutnya,” tambah Dwiyandri.

Dengan pengurangan anggaran TPP ini, jumlah tunjangan yang diterima oleh ASN pada 2025 dipastikan tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Karimun kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga motivasi dan kinerja ASN di tengah penurunan tunjangan tersebut.

Penulis: BimantaraEditor: Herman