https://dpk.kepriprov.go.id/

Polisi: Pemotor pada Lakalantas Maut di Tanjungpinang Wajib Lapor

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto: DK)

DK TANJUNGPINANG – AB (15) pemotor pada kecelakaan di Jalan Bandara Raja Haji (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri)  berstatus wajib lapor.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, pelaku masih berstatus pelajar di salah satu pondok pesantren.

“Pengendara masih pelajar SMP di ponpes. Mengalami luka dan sudah keluar dari RS,” katanya.

“Kita wajibkan untuk melapor. Karena masih anak-anak ya diantar oleh orang tuanya,” sambung AKP Syaiful.

Selain itu, ia juga membenarkan adanya mediasi antara pihak AB dan keluarga korban meninggal yakni M (50). Dalam mediasi itu, juga tampak kemungkinan untuk berdamai.

“Secara lisan dari awal di rumah sakit mereka langsung berkumpul. Memang ada indikasi berdamai. Inikan hal yang baik, namanya juga perdamaian,” tuturnya.

Kendati demikian, belum ada pernyataan tertulis atas perdamaian itu. Ia memastikan, pihaknya tidak melakukan intervensi apapun atas proses tersebut.

“Secara tertulis belum ada disampaikan. Ya silakan saja itu hal yang baik. Kita tidak campuri karena itu kedua belah pihak,” katanya.

Sebelumnya, lakalantas di Jalan Bandara RHF Tanjungpinangpada Senin (01/07) malam sekitar pukul 21.45 WIB menewaskan seorang lansia pejalan kaki berinisial M (50).

Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Fiz R berwarna putih biru yang dikendarai oleh seorang pelajar berusia 15 tahun, berinisial AB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri kejadian bermula ketika AB. mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Ganet menuju Bandara RHF.

Setibanya di depan Warung Simpati, sepeda motor yang ia kendarai menabrak dua pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

“Kedua pejalan kaki tersebut adalah seorang wanita berusia 50 tahun berinisial M, warga Jalan Brigadir Katamso Gg. Kenanga, Tanjungpinang, dan seorang wanita berusia 38 tahun berinisial E, warga Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujarnya.