https://dpk.kepriprov.go.id/

Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa Baru SMPN 7 Tanjungpinang Deklarasi Anti Perundungan

Siswa SMPN 7 Tanjungpinang saat menandatangani Deklarasi Anti Perundingan. (Foto: Herman)

DK TANJUNGPINANG – Siswa baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) langsung menandatangi deklarasi Anti Perundungan pada hari pertama masuk sekolah, Senin (15/07).

Kepala SMPN 7 Tanjungpinang, Rahmawati mengungkapkan, isu perundungan memang menjadi salah satu fokusnya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama tiga hari.

Terlebih melihat banyaknya jumlah peserta didik baru di SMPN 7 Tanjungpinang. Pihaknya telah menyiapkan waktu untuk sosialisasi antisipasi perundungan atau bullying itu di sekolah.

“Sosialisasi soal perundunan juga. Anak sebanyak ini bisa jadi ada gesekan. itu yang kita sosialisasikan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melaukan kaderisasi siswa untuk menyosialisasikan antisipasi tersebut secara rutin.

“Kita akan kaderisasi terus. Kelas 9 lindungi adik-adiknya. Sedangkan yang kecil juga hargai abangnya,” ucap Rahmawati.

Secara rinci, jumlah siswa baru tahun ajaran 2024/2025 di SMPN 7 Tanjungpinang mencapai 522 orang. Para siswa terbagi dalam 13 rombongan belajar (rombel) atau kelas.

“Semuanya berdomisili di Tanjungpinang Timur. Untuk kelas 7 ada 13 rombel. MPLS berlangsung sekitar 3 hari,” lanjut Rahmawati.

Selain itu, pihaknya juga akan menyosialisasikan bahaya narkoba dengan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kemudian, juga pengenalan lingkungan sekolah berupa sarana dan prasarana, Kurikulum Merdeka, visi misi sekolah, hingga adiwiyata sekolah. Hal tersebut agar para siswa mudah beradaptasi dengan lingkungan barunya.