DK-Kuansing-Adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan aparat kepolisian terhadap saudara Aan (29) yang menghilangkan nyawa korban dari masyarakat menimbulkan kabar yang simpang siur ditengah masyarakat Kuansing,hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendalam ,bagaimana penanganan yang seharusnya dilakukan oleh pihak keamanan.Untuk itu Ipmakusi pekanbaru sebagai bagian dari masyarakat Kuansing yang menjadi wadah pemuda dan masyarakat kuansing dipandang perlu melakukan tindakan advokasi terhadap kejadian yang telah menyebabkan korban jiwa salah seorang masyarakat kuanding tersebut
Pernyataan sikap ipmakusi pekanbaru
1.Meminta Kepolisian resort Kuansing memberikan klarifikasi secepatnya terkait kematian Aan
2.Mendesak Pemkab Kuansing dan Dprd Kuansing berperan aktif dalam pengusutan dugaan pembunuhan yang menelan korban dari masyarakat
3.Apabila terbukti penganiayaan yang telah menyebabkan hilangnya nyawa korban melibatkan oknum aparat kepolisian maka Kapolres dan Oknum yang terlibat diminta angkat kaki dari Kuansing dan dicopot statusnya sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia
Demikian Pernyataan SIkap ini dibuat,kami beri Waktu kurang dari 1 Minggu untuk tuntutan ini,kami telah mengetahui pelaku yang terlibat,apabila hal ini tidak dilakukan kita akan lakukan aksi ke mapolres Kuansing
Ipmakusi telah lakukan
Ultimatum pada 20 April kepada
Polres Kuansing
Pukul 23.00 wib Pada Hari yang sama Tim Ipmakusi telah menemui keluarga korban di Kampung Dalam Desa Jake dan memintai keterangan
Pada pukul 11.01 wib 21 April Ipmakusi telah mengikuti konferensi Pers dan membacakan pernyataan sikap
Pernyataan Sikap
Koord Tim Advokasi Tragedi Jake
Tio Afrianda
Wiriyanto Aswir
Ketua umum


https://dpk.kepriprov.go.id/









