Buralimar Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi CHSE Ke Pelaku Industri Kreatif Kepri


Tanjungpinang
– Guna menggairahkan industri pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Dan Environment Sustainability bagi pelaku industri pariwisata Se-Provinsi Kepulauan Riau

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamtan dan Kelestarian Lingkungan.

Rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh lembaga yang dipimpin Sandiaga Uno ini berlangsung di Hotel Aston, Tanjungpinang (Jumat,5/3)

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kadis (Kepala Dinas) Pariwisata Kepri, Kadis Pariwisata Bintan, dan Sekdis Pariwisata Tanjungpinang

Kadis Pariwisata Kepulauan Riau (Buralimar Msi) yang membuka acara rapat evaluasi tersebut kepada seluruh peserta menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan evaluasi ini

“Kegiatan ini sangat perlu sekali, kita harus meningkatkan kepercayaan kita kepada wisman, salah satu yg membuat kita unggul adalah kedekatan kita dengan singapura dan malaysia. Kita tidak hanya memikirkan pengusaha pariwisatanya tetapi kita juga mikirkan tenaga kerjanya. Untuk itu perlunya kita mensertifikasi CHSE ini agar mengetahui tentang pencegahan pandemi covid-19 untuk pelaku industri pariwisata baik hotel maupun non hotel.”tutur Buralimar.

Dikesempatan wawancaranya kepada awak media Buralimar menyampaikan apresiasi atas kegiatan evaluasi tersebut, Buralimar menambahkan” bahwa evaluasi pada hari ini untuk mengetahui kelemahan pada pelaku industri kreatif terhadap pandemi covid-19, dan apakah sertifikat tersebut membuat orang tambah yakin atau memang ada beberapa hal yang dibenahi”.

Senada dengan Buralimar, Koordinator kelembagaan Regional III Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Direktorat Kelembagaan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sulaiman) kepada awak media mengatakan “sebenarnya ini adalah sebuah proses kegiatan dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata untuk berusaha di era pandemi, Jadi kalau dasarnya ada Permen Parekraf Nomor 13 2020, untuk anggarannya dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kemudian kita melakukan sosialisasi dilanjutkan oleh pemantauan dan diterakhir ini evaluasi, dari hasil sertifikasi untuk Kepulauan Riau tahun 2020 sebanyak 239 dan hari ini sertifikatnya dibagikan”.

Kemudian ia menambahkan bahwa sertifikat yang diberikan kepada pelaku industri kreatif ini ada dua sertifikat diantaranya sertifikat CHSE dan sertifikat Educare dari Kemenparekraf.(Hs)