DK-Jakarta – Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Sebanyak 23 kabupaten di empat provinsi tercatat terdampak abu vulkanik akibat aktivitas erupsi gunung tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 68.919 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berkaitan dengan paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan pada Kamis (10/9/2026) terdapat 17.780 kasus ISPA yang dilaporkan pada hari tersebut.
“Situasi ISPA pada wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kasus ISPA hari ini, 17.780,” kata Widyawati dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 14.439 kasus terjadi pada anak usia 0–1 tahun. Sementara itu, 54.480 kasus tercatat pada masyarakat berusia di atas lima tahun.
Mengantisipasi dampak kesehatan akibat erupsi, Kemenkes menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Sebanyak 413 rumah sakit disiagakan dan pos pelayanan kesehatan disiapkan di 830 Puskesmas di wilayah terdampak.
Kemenkes juga memobilisasi bantuan berupa peralatan kesehatan. Untuk wilayah Lampung disiapkan 10 unit oksigen konsentrator, sedangkan Banten mendapatkan 20 unit oksigen konsentrator.
Masyarakat Diminta Menjauh dari Kawah Aktif
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau. Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan masyarakat, wisatawan, dan pendaki masih dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
“Otoritas kegunungapian masih merekomendasikan masyarakat, wisatawan dan pendakian tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif,” ujarnya.
Berdasarkan analisis citra satelit RGB Himawari-9 pada 10 September 2026 pukul 13.00, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau saat itu tidak terdeteksi.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti risiko erupsi telah berakhir. Masyarakat di wilayah terdampak tetap perlu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan otoritas kegunungapian.
Dari perspektif ilmu lingkungan dan mitigasi bencana, kejadian ini menunjukkan bahwa erupsi tidak hanya menjadi persoalan geologi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, aktivitas ekonomi, transportasi, dan lingkungan permukiman. Karena itu, mitigasi perlu dilakukan secara terpadu melalui pemantauan aktivitas gunung api, pemantauan kualitas udara, perlindungan kelompok rentan, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta penyebaran informasi yang cepat dan akurat.












