DK-DHARMASRAYA – Menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap hukum bukan hanya soal penindakan. Pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Di jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, tugas tersebut salah satunya dijalankan Iptu Riandra Yoseptian, selaku Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya.
Dalam menjalankan fungsi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Iptu Riandra bersama personel melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Salah satunya melalui pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.
“Pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Riandra dalam pesan resmi yang diterima media, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, kehadiran kepolisian di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pengawasan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyimpangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum.
“Dengan adanya pengawasan, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga distribusi barang bersubsidi tetap berjalan tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Peran tersebut menjadikan Unit Tipiter sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung tugas Satreskrim Polres Dharmasraya, terutama dalam mengawasi aktivitas yang memiliki potensi menimbulkan persoalan hukum.
Bagi kepolisian, pencegahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum. Melalui pengawasan yang konsisten, potensi pelanggaran diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga berbagai aktivitas masyarakat maupun dunia usaha tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Sosok Iptu Riandra Yoseptian menjadi bagian dari jajaran personel yang menjalankan fungsi tersebut. Kehadirannya mencerminkan upaya kepolisian untuk membangun penegakan hukum yang tidak hanya bertindak ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan.
Dengan tugas yang diembannya, Iptu Riandra turut mengambil bagian dalam menjaga ketertiban, mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pada akhirnya, pengawasan bukan sekadar memastikan aturan dipatuhi. Lebih dari itu, pengawasan menjadi upaya membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.












